Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indahnya RUU BPJS, Asal....

Kompas.com - 29/07/2011, 10:56 WIB

KOMPAS.com  —  Pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kembali diperpanjang dalam satu kali masa sidang DPR RI atau sekitar tiga bulan mendatang.  Dengan demikian, pembahasan RUU ini akan masuk ke kali keempat masa sidang dewan (baca: Langkah Linglung RUU BPJS).

DPR sudah berulang kali menyatakan kekesalannya kepada pemerintah karena perdebatan sejumlah poin yang tak kunjung rampung.  Kalaupun rampung, waktunya terlalu panjang.

Sepanjang masa pembahasannya, RUU ini mengundang kontorversi. Di satu pihak, RUU ingin dipahami sebagai jaminan sosial negara atas rakyatnya. Oleh karena itu, ada semangat baik yang layak didukung.

Namun, di pihak lain, sejumlah persoalan menyangkunt implementasi niat baik ini belum juga rampung menemukan kata sepakat. DPR dan pemerintah masih menemukan jalan buntu menyangkut transformasi empat badan usaha milik negara (BUMN) yang kini menjalankan fungsi jaminan sosial yaitu PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes. Pemerintah menghendaki proses transformasi dilakukan bertahap, sementara DPR ingin transformasi menyeluruh dilakukan segera.

Di luar perdebatan itu, ada kelompok lain yang menolak RUU tersebut. Ada kekhawatiran, demikian kelompok ini, kepentingan asing yang ingin memanfaatkan mobilisasi dana masyarakat Indonesia berada di balik desakan pengesahan RUU tersebut. Kelompok ini juga menganggap RUU tersebut sesungguhnya tak bersahabat dengan kelompok masyarakat kurang mampu karena setiap orang diwajibkan membayar premi layaknya asuransi untuk bisa mendapatkan jaminan sosial (baca: Mereka Menolak RUU BPJS)

Menanggapai kontroversi ini, peneliti Institute for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng mengatakan, sebenarnya tak ada yang salah dengan RUU BPJS itu sendiri. Pasalnya, rakyat sangat membutuhkan haknya terkait jaminan sosial segera dipenuhi.

Menurut catatan DPR, baru 24 juta jiwa di Indonesia yang terlindungi jaminan sosial oleh empat BUMN.  Sementara 70 juta jiwa lainnya sudah terdaftar sebagai penerima jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Sisanya, 164 juta jiwa belum terlindungi jaminan apa-apa oleh negara.

Berikut petikan wawancara Kompas.com dengan Salamuddin mengenai pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) antara pemerintah dan DPR dalam satu masa sidang terakhir. Ia juga mengungkap soal harapan tentang BPJS yang benar-benar bermanfaat pada publik.

Bagaimana penilaian Anda terhadap pembahasan RUU BPJS saat ini?

Spirit-nya ada bahwa ini mau menyelenggarakan satu jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh rakyat. Ini sudah benar. Cuma menjadi salah ketika dia menggunakan asas kepersertaan wajib; setiap orang harus membayar iuran untuk menjadi peserta. Di situ salahnya pertama.

(Anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengklarifikasi soal iuran tersebut. Menurut dia, negara akan membayar iuran untuk rakyat miskin yang memang tidak mampu. Selengkapnya silakan baca di sini.)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com