Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Menolak RUU BPJS

Kompas.com - 29/07/2011, 10:35 WIB

KOMPAS.com — Lho? Satu kata tanya ini pasti akan langsung terpikirkan ketika mendengar bahwa ada sejumlah kelompok yang tidak menghendaki disahkannya Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Massa pro-kontra Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) pun kerap berjumpa di jalanan ketika sedang menggelar aksi-aksi demonstrasi. Konferensi pers secara bergantian pun hadir di gedung dan restoran untuk mendukung dan menolak RUU BPJS.

Kubu menolak RUU BPJS dimotori oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dengan gamblang, Siti menjelaskan alasan mendasar penolakan terhadap RUU BPJS dalam keterangan pers di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Menurutnya, RUU BPJS yang tengah dibahas di DPR bertentangan dengan semangat UUD 1945.  Apa alasannya?

Alasan

Pertama, Siti menilai konsep penarikan iuran wajib tanpa pandang bulu dari setiap warga negara setiap bulan seperti yang tertulis dalam Pasal 17 UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak adil. Undang-undang ini adalah dasar pembentukan BPJS.

Kedua, ada sanksi yang mengikat bagi warga negara yang tak bisa membayar iuran. Ketiga, majikan juga diwajibkan menarik iuran dari buruhnya. Terakhir, Siti pun menilai ada kepentingan asing di balik upaya mengesahkan RUU BPJS.

"Jadi, meski BPJS itu katanya jaminan sosial, tetapi intinya menarik iuran paksa. Ini akan menguntungkan (negara). Tidak sesuai dengan konstitusi," ujarnya.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini, sistem iuran justru membuat RUU BPJS jelas-jelas melanggar konstitusi karena mengubah jaminan sosial yang seharusnya adalah hak rakyat menjadi kewajiban rakyat.

Akibatnya, memiskinkan rakyat serta mempertajam konflik majikan dan buruh. Belum lagi konsep peleburan empat BUMN yang membahayakan dana rakyat triliunan rupiah.

Siti menegaskan, UUD 1945 telah mengatur bahwa jaminan sosial merupakan kewajiban negara terhadap seluruh rakyat sebagai perwujudan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak warga negara. Maka sudah selayaknya, negaralah yang bertanggung jawab. Jika diterapkan dengan sistem iuran, Siti berpendapat ini tak ubahnya seperti asuransi.

"Jaminan sosial dan asuransi sosial itu isinya jauh berbeda. Jaminan sosial itu jaminan sosial. Kalau asuransi sosial, rakyat disuruh nyicil sendiri. Hati-hati kalau BPJS ditetapkan. Tukang bakso, tukang singkong itu harus membayar. Kalau enggak bayar, itu ada sanksi. Ini jahatnya. UU kok malah menginjak rakyat. Jadi tiap peserta wajib membayar," tegasnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Nasional
    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Nasional
    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Nasional
    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Nasional
    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    Nasional
    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Nasional
    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Nasional
    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Nasional
    Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

    Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

    Nasional
     Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

    Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

    Nasional
    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Nasional
    Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

    Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

    Nasional
    Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

    Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

    Nasional
    Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

    Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com