JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menilai Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi sulit untuk dipercaya dalam menjalankan tugasnya menelusuri kebenaran pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin dengan mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. Oleh karena itu, Tjatur mendesak komite ini segera dirombak karena komposisinya timpang.
"Komite Etik ini sudah menuai banyak kritikan orang karena anggotanya kurang fair. Harusnya empat dari luar (KPK) dan tiga dari dalam," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2011).
Tjatur berpendapat, komposisi dua orang dari unsur eksternal dalam keanggotaan komite tidak pas. Apalagi, kata dia, keduanya masih punya hubungan yang cukup dekat dengan KPK. Yang dimaksud Tjatur adalah Abdullah Hehamahua dan Sjahruddin Rasul. Keduanya adalah mantan pimpinan KPK.
"Kalau yang sekarang ini tidak percaya. Kita kan sayang sama lembaga ini. Sayang kalau sudah kerja tetapi kurang dapat kepercayaan masyarakat. Jadi, saya kira lebih baik dilakukan review dan perombakan terhadap keanggotaannya itu," ujarnya.
Tjatur mengatakan, pimpinan KPK tak perlu masuk menjadi anggota komite. Apalagi, pimpinan yang disebut-sebut Nazaruddin sebagai pimpinan yang ikut menyusun kongkalikong tertentu dalam penyelesaian kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.
Seperti diberitakan, menanggapi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, KPK membentuk Komite Etik. Komite itu bertugas memeriksa komisioner lembaga itu, Chandra M Hamzah dan M Jasin, yang dituding tersangkut kasus proyek wisma atlet SEA Games.
Selain berasal dari unsur KPK, anggota Komite Etik juga berasal dari luar KPK. Anggota unsur pimpinan adalah Busyro Muqoddas, Bibit Samad Rianto, dan Haryono Umar, serta dua penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Anggota dari unsur masyarakat adalah Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan unsur pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul. Tim itu diketuai Abdullah Hehamahua.
Dari tempat persembunyiannya, Nazaruddin menuding sejumlah pejabat KPK menerima uang atau merekayasa kasusnya. Mereka yang dituding adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK M Jasin, dan Deputi Penindakan Ade Rahardja.
Belakangan, nama Juru Bicara KPK Johan Budi juga turut disebut. Johan disebut menemani Ade saat bertemu Nazaruddin pada 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.