Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Berkeras Mundur

Kompas.com - 27/07/2011, 22:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi bersikukuh untuk mengundurkan diri dari jabatannya di KPK, meski Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak menerima pengajuan pengunduran diri Johan. Hari Rabu (27/7/2011), Johan mengajukan surat pengunduran dirinya.

"Seperti saya sampaikan kemarin, hari ini saya tetap menyampaikan surat resmi ke pimpinan KPK," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/7/2011).

Menurut Johan, dengan pengajuan surat pengunduran diri tersebut, dia resmi berhenti dari jabatannya di KPK per 1 September 2011. Alasan pengunduran diri Johan adalah agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Selain itu, kata Johan, pengunduran dirinya akan memberi keleluasaan jika Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. "Agar tidak ada prasangka dalam pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Pengawasan Internal KPK berencana memeriksa Johan Budi dalam menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin terhadap Johan. Nama Johan juga disebut-sebut oleh tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 itu. Nazaruddin menyampaikan bahwa Johan ikut serta dalam pertemuan Nazaruddin dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Baik Johan maupun Ade mengakui adanya pertemuan tersebut. Johan menyatakan turut hadir karena diminta Ade. Sebab, dalam kode etik pejabat KPK disebutkan bahwa setiap pejabat atau pimpinan KPK wajib mengajak orang lain jika bertemu dengan pihak internal.

Namun, Johan menegaskan bahwa tudingan Nazaruddin itu tidak menjadi alasan pengunduran dirinya. "Saya ingin memberi ruang dan waktu kepada pimpinan untuk merenungkan apa-apa yang sudah saya sampaikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com