JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengatakan bahwa dia akan menjelaskan semua tudingan M Nazaruddin kepada Komite Etik KPK. Nazaruddin adalah tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.
Komite Etik KPK bertugas memeriksa unsur pimpinan KPK yang dituding Nazaruddin, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin. "Saya akan jelaskan semuanya nanti di Komite Etik. Jadi jika Nazaruddin menuduh saya menerima uang maka silakan Nazaruddin membuktikan," kata Chandra, Selasa (26/7/2011) di Jakarta.
Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin merekayasa kasusnya. Dia bahkan mengatakan bahwa Chandra menerima pemberian uang terkait kasus pengadaan seragam. Menurut Nazaruddin, Chandra bersama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja membuat kesepakatan dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum agar tidak memeriksa Anas, dan sejumlah kader Partai Demokrat lainnya yang diduga terlibat kasus pembangunan wisma atlet SEA Games.
Tudingan tersebut lantas dibantah Chandra. Menurut Chandra, dia tidak pernah menerima uang sama sekali dan memperdagangkan kasus. "Haram hukumnya. Tidak ada seorang pun yang sanggup memberi saya uang dan itu tidak akan pernah terjadi," ujarnya.
Saat disinggung soal reputasinya sebagai peserta seleksi calon pimpinan KPK 2011-2015, mantan advokat itu enggan berkomentar. "Itu terserah panitia seleksi, terserah DPR. Saya tidak memiliki kepentingan untuk memikirkan hasil seleksi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.