JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan pengunduran diri yang diajukan Johan Budi, Kepala Biro Humas KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, alasan Johan mengundurkan diri karena ingin lebih fokus mengikuti seleksi calon pimpinan KPK tidak dapat diterima.
"Mengikuti seleksi pimpinan KPK kan bisa diteruskan dengan pekerjaan yang ada sekarang sebagai Kepala Biro Humas KPK yang track record-nya selama ini clear, kinerjanya juga bagus," kata Busyro di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Menurut Busyro, pihaknya menghormati proses seleksi pimpinan KPK yang tengah diikuti Johan. "Johan Budi tetap sebagai Kepala Biro Humas KPK," ucap Busyro.
Sebelumnya, Johan Budi menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya di KPK saat ini. Alasannya, Johan ingin lebih fokus mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (26/7/2011).
Seperti diketahui, Johan lolos dalam seleksi tahap pertama calon pimpinan (capim) KPK. Senin (25/7/2011) kemarin, mantan jurnalis itu mengikuti seleksi tahap kedua berupa ujian penulisan makalah. Selain itu, Johan mengaku akan lebih siap diperiksa Deputi Pengawasan Internal KPK jika dia mundur dari jabatannya.
Deputi Pengawas Internal KPK bertugas memeriksa Johan terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin menyebutkan bahwa Johan turut hadir dalam pertemuan antara Nazaruddin dan Ade Rahardja, Deputi Penindakan KPK.
Terkait pemeriksaan internal terhadap Johan itu, Busyro mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut tidak mengurangi posisi Johan Budi di KPK. "Malah Pak Johan Budi lebih dulu melaporkan kepada Pak Handoyo (Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK) ketika ada berita seperti itu. Johan mengatakan, 'Silakan diperiksa'," ungkap Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.