JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin, sebenarnya sudah dipecat dari partai sejak Jumat pekan lalu. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan kepada wartawan, Senin (25/7/2011).
"Sudah dipecat. De jure, Jumat lalu. De facto sejak SP-1, ia sudah diputuskan diberhentikan. SP-1 hingga SP-3, itu hanya untuk mengikuti proses administratif," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, informasi dari Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustofa bahwa Nazaruddin akan resmi dipecat hari ini memang betul adanya. Surat pemberhentiannya sudah resmi ditandatangani dan sudah dikirimkan ke staf pribadi Nazaruddin.
"Itu sudah teknis lah. Intinya, 'We are sorry, goodbye' untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, soal pengganti mantan Bendahara Umum Demokrat itu di DPR akan ditentukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu calon anggota legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan yang sama dengan Nazaruddin. Seperti diketahui, ia masih berstatus sebagai anggota Komisi VII DPR.
Kemarin, Saan mengatakan, Partai Demokrat akan memecat mantan bendahara umum tersebut sehari setelah penyelenggaraan rapat koordinasi nasional. Demokrat akan mengeluarkan surat pemecatan yang secara administratif menunjukkan bahwa Nazaruddin, yang sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tak berkaitan lagi dengan Demokrat. Pemecatan dilakukan setelah Demokrat melayangkan surat peringatan ketiga kepada Nazaruddin. Menurut Saan, karier Nazaruddin sebagai anggota DPR juga sudah berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.