Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Marzuki Alie Ikat DPR

Kompas.com - 22/07/2011, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada masa sidang pertama DPR yang berlangsung 18 Agustus-21 Oktober mendatang. Janji itu dinilai akan mengikat DPR.

Janji tertulis Marzuki itu dilakukan saat menerima 30 elemen perwakilan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi di ruang pimpinan DPR, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Penandatangan janji penyelesaian RUU BPJS dilakukan saat ribuan buruh dan mahasiswa menuntut DPR dan pemerintah merealisasi janji amanat tujuh tahun lalu Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 Tahun 2004. Dari aksi di depan pintu gerbang DPR, ribuan buruh dan mahasiswa menuju Gedung Jamsostek dan Istana Negara.

Selain Marzuki Ali, ikut pula menandatangi perjanjian itu Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus DPR RUU BPJS, Nizar Achmad Shihab (Partai demokrat/PD) dan Zuber Zafawi (Partai Keadilan Sejahtera/PKS).

"Dengan ini menyatakan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan RUU BPJS sesuai dengan amanah UU SJSN No. 40 Tahun 2004 pada masa sidang 18 Agustus-21 Oktober 2011 dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki," tulis Marzuki.

Menyikapi janji tertulis tersebut, Koordinator Pembela Rakyat KAJS Surya Tjandra menyatakan, janji pimpinan DPR dan Pansus DPR secara moral mengikat DPR untuk tidak mengulur-ulur waktu lagi mengesahkan RUU BPJS pada Sidang Paripurna DPR, akhir Oktober mendatang.

"Janji itu menjadi pegangan rakyat. Tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak memaksa pemerintah untuk tidak ikut merealisasi janji tersebut dengan mengesahkan RUU BPJS," tandas Surya.

Anggota PDI-Perjuangan, yang juga anggota Pansus DPR RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka menyatakan senada. "Meski perorangan, janji Marzuki, Nizar dan Zuber itu simbol lembaga DPR. Sebab itu, rakyat akan menagih," ujar Rieke.

Jangan jadi penari topeng Lebih jauh Rieke meminta pimpinan DPR dan anggota Pansus DPR lainnya serta delapan menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU BPJS jangan terus-menerus menjadi penari topeng.

"Buka topeng dan hadapkan wajahmu kepada rakyat agar melihat dan merasakan kepedihan rakyat selama ini yang tidak memiliki jaminan dasar sesuai amanat konstitusi," tambah Rieke.

Sementara, saat penutupan masa sidang DPR, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta (PKS), Rieke menginterupsi agar DPR meminta maaf kepada rakyat atas tidak disahkannya RUU BPJS sesuai janji DPR, yakni pada masa sidang DPR kali ini.

"DPR harus minta maaf, karena akibat belum disahkannya RUU BPJS menjadi UU, hak dasar rakyat mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun, tertunda," lanjut Rieke. Namun, Anis Matta sama sekali tidak menanggapi interupsi Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com