Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Nazar Tak Miliki Kekuatan Hukum

Kompas.com - 20/07/2011, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi santai tudingan yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin. Pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat itu dinilai tidak memiliki kekuatan apa pun di mata hukum.

"Itu bohong, fitnah. Secara hukum enggak ada nilainya," kata Patra Zein, penasihat hukum Anas, di Mabes Polri, Rabu (20/7/2011). Patra dimintai tanggapan pernyataan Nazaruddin dalam wawancara dengan Metro TV, kemarin.

Patra mengatakan, Anas tidak pernah bersengkongkol atau bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekayasa penanganan kasus wisma atlet SEA Games di Palembang. Menurut dia, bantahan dari pihak KPK menguatkan bahwa pernyataan Nazaruddin tidak benar.

Bantahan sama disampaikan Patra terkait pernyataan Nazaruddin bahwa ada politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau memang betul, dia balik (ke Indonesia) dan sampaikan di BAP (berita acara pemeriksaan). Itu enggak pernah ada. Nazaruddin tahu betul keterangan dia enggak ada nilai (di mata hukum), makanya disebar ke media. Dia ingin menyerang Anas dan memengaruhi publik," kata Patra.

Patra mengatakan, Anas sudah menegaskan tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi sebelum membentuk tim pengacara. "Kami minta keterangan sebenar-benarnya kepada Anas. Saya tanya, yang disebut Nazar benar enggak? Anas waktu itu jawab, 'Saya jamin tidak terlibat korupsi'," katanya.

Karena itu, ujar Patra, pihaknya melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pihaknya akan menjadikan rekaman wawancara Nazaruddin kepada Metro TV sebagai bukti. Sebelumnya, dasar laporan hanya pesan Nazaruddin kepada para wartawan melalui BlackBerry Messenger (BBM).

"Kami akan minta rekaman wawancara itu ke Metro TV. Tadi saya juga sudah ketemu penyidik minta agar Anas segera diperiksa sebagai saksi pelapor. Penyidiknya bilang secepatnya. Kami minta sebelum tanggal 30 Juli sudah dipanggil," kata Patra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com