Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Sentuh Batas Atas

Kompas.com - 20/07/2011, 04:12 WIB

Tarif menyesuaikan kelas

Menurut Bambang Ervan, berdasarkan Permenhub No 26/2010, tarif jarak itu memang belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai, iuran wajib asuransi, dan surcharge. ”Jadi wajar, kalau tiketnya Rp 1,5 juta,” katanya.

Di dalam Permenhub No 26/2010 juga diatur besaran tarif jarak penumpang maskapai full service, seperti Garuda adalah 100 persen dari tarif jarak maksimum, maskapai medium service 90 persen, dan maskapai no frills service sebesar 85 persen.

Artinya, maskapai seperti Lion Air, menurut Permenhub No 26/2010, dapat menerapkan tarif maksimal untuk rute Jakarta-Padang sekitar Rp 1,2 juta sekali jalan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo mengingatkan, seharusnya tidak boleh ada keseragaman harga tiket karena setiap maskapai berbeda jenis layanannya. ”Saat ini ada maskapai full service, premium, dan low cost. Di setiap maskapai yang beda kelas itu seharusnya batas atas kenaikan harga tiket juga berbeda. Pemerintah jangan diam saja karena ini menyangkut hak konsumen,” katanya.

Sudaryatmo menyinggung masalah banyaknya keterlambatan jadwal penerbangan yang terkait erat dengan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Dari banyak laporan masuk ke YLKI, ada dugaan beberapa maskapai yang sering terlambat disebabkan kekurangan armada dan dipaksakan beroperasi terus- menerus. Ini bisa berimbas pada kurangnya jaminan keselamatan penumpang. (RYO/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com