JAKARTA, KOMPAS.com — Absensi atau daftar hadir anggota DPR tak jelas berada di tangan siapa saat ini. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, setiap bulan ia menandatangani daftar hadir para anggota Dewan dan memberi disposisi kepada Badan Kehormatan DPR.
Namun, Wakil Ketua Badan Kehormatan Nurdiman Munir pernah mempertanyakan absensi dari para anggota Dewan yang seharusnya menjadi tugas Sekretaris Jenderal DPR.
Absensi itu penting untuk mengetahui anggota Dewan yang membolos dalam rapat-rapat parlemen. "Setiap bulan saya beri disposisi kepada BK kok. Kan daftar hadir saya terima dari Sekjen. Memang saya lihat tidak lengkap (kehadirannya) dan disposisi saya kepada BK untuk ditindaklanjuti. Berarti nanti dicek di mana stopnya, nanti saya lihat," ujar Marzuki, Rabu (13/7/2011), di Gedung Nusantara III DPR.
Absensi itu dipersoalkan, antara lain, karena anggota Dewan dari Fraksi Demokrat, M Nazaruddin, telah dua bulan belakangan tak hadir dalam rapat-rapat di DPR. Nazaruddin meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011 dengan alasan sakit dan hendak berobat di Singapura. Namun, hingga saat ini BK belum mendapatkan surat keterangan dokter dari anggota Komisi VII itu. Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.
Marzuki berpendapat, nama-nama anggota DPR yang membolos harus dipublikasikan. Tak peduli anggota Dewan tersebut berasal dari fraksi mana. Selain itu, katanya, siapa pun yang membolos harus mendapat sanksi dari BK tanpa terkecuali. "Itu bagian dari kontrol publik. Saya katakan, sebaiknya buka saja ke publik. Siapa saja kalau sudah duduk di DPR ini tidak ada dari Demokrat, tidak ada partai A dan partai B. Mereka kan anggota DPR. Kalau membolos ada sanksi. Jangan kita bicara partai kalau DPR ini," tutur Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.