Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Nazaruddin Tak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 11/07/2011, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengungkapkan, pernyataan-pernyataan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, yang selama ini disampaikan melalui Blackberry Messsanger (BBM) tidak dapat dipertangungjawabkan.

Pernyataan Nazaruddin yang menuding sejumlah kader Partai Demokrat menerima aliran dana terkait kasus tersebut tidak dapat dijadikan fakta hukum. "Kalau ada suara-suara dari luar negeri, itu tidak bertanggung jawab. Dia (Nazaruddin) nyatakan pengacaranya akan ke KPK. Nah, sekarang pengacaranya ngomong gitu juga," ujar Busyro saat dihubungi wartawan, Senin (11/7/2011).

Dari luar negeri, Nazaruddin menyebut sejumlah nama kader Partai Demokrat yang menurut dia terlibat. Sejumlah nama tersebut adalah dua anggota DPR, yakni Angelina Sondakh dan Mirwan Amir; Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang juga fungsionaris Partai Demokrat.

Melalui BBM dan kuasa hukumnya, OC Kaligis, anggota Komisi VII DPR itu juga menyebutkan bahwa Anas dan Andi menerima uang terkait dugaa suap itu masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 4 miliar.

Terkait informasi-informasi tersebut, Busyro meminta agar Nazaruddin membuktikan kebenaran ucapannya di hadapan penyidik KPK. "Buktikan di KPK, mau buka-buka apa saja, di tempatnya yang terhormat di KPK," kata Busyro.

Dia juga menjamin pihaknya tidak akan mendiskriminasikan Nazaruddin ataupun mengakomodasi kepentingan politik tertentu dalam memproses Nazaruddin. "Tidak ada kepentingtan apa pun untuk siapa pun juga," katanya.

Hingga kini, Nazaruddin belum menjalani pemeriksaan di KPK. Politikus Partai Demokrat itu melarikan diri ke luar negeri sehari sebelum dicegah. Terkait proses penyelidikan kasus dugaan suap wisma atlet, KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait Nazaruddin.

Saksi-saksi tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka kasus tersebut. Kasus ini juga melibatkan Sektretaris Kemenpora Wafid Muharam dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Saat disinggung kemungkinan KPK memanggil nama-nama sejumlah kader Partai Demokrat, Busyro mengatakan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan."Belum sampai bisa dipastikan diperiksa lagi atau tidak," katanya. KPK juga terus mencari keberadaan Nazaruddin yang masih misterius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com