"Tidak lama, jam 3-an, ada telrpon lagi dari Pak Arsyad yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan (Dewi Yasin Limpo) mau bertemu saya. Saya jawab tidak usah. Kalau mau bertemu, di kantor saja. Dalam hati, saya mengatakan itu melanggar kode etik karena Ibu Dewi Yasin Limpo sedang beperkara, kami tidak bisa bertemu seperti itu. Jadi saya menolak," tutur Zainal.
Sekalipun ditolak, toh Dewi Yasin Limpo tetap menemui Zainal di rumahnya di Bekasi pada 16 Agustus 2009 pukul 20.00. Dewi meminta tolong kepadanya untuk membantu kasusnya yang tidak mendapatkan kursi.
"Dia menyatakan ada masalah. Saya katakan, 'Bu, kalau persoalan Ibu, selesaikan di kantor. Kata Dewi, 'Saya itu sudah menang, tapi saya tidak dapat kursi putaran dua.' Saya (Zainal) menjawab, 'Itu bukan urusan saya, tapi KPU. Menerima ibu pun saya tidak boleh'," ujar Zainal meniru percakapan mereka. Ia mengatakan tak ada iming-iming ataupun janji tertentu pada pertemuannya dengan Dewi.
Anggota panja kemudian menanyakan pertemuan Zainal dengan Arsyad di lobi. Zainal membantah mengejar Arsyad, apalagi menanyakan Dewi Yasin. "Saya tidak pernah ada pembahasan soal itu (kasus Dewi Yasin Limpo) dengan Pak Arsyad. Kami bertemu di lobi kalau lewat, tapi tidak pernah membahas itu," ujarnya.
Selain Zainal, Nalom pun turut buka suara mengenai Arsyad sebelum sidang permohonan Partai Hanura dilakukan. Menurutnya, Arsyad yang juga hakim dalam panel itu memintanya menggunakan tabel atau matriks rekapitulasi perolehan suara versi Arsyad. Tabel itu nantinya harus dicantumkan dalam persidangan. Namun, ia mengaku tak mengerti alasan Arsyad meminta rekap tersebut. Padahal, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak memerintahkannya melakukan hal itu. Mahfud hanya memerintahkan untuk menghitung ulang perolehan suara.
"Saya diberikan Pak Arsyad tabel untuk dapil I. Dia perintahkan saya dan mengatakan 'Ya buat saja, dibawa tabel ini'. Tapi, itu saya abaikan. Padahal, Ketua (Mahfud MD) minta C 1 untuk hitung ulang, jadi saya mengabaikan Pak Arsyad," ujar Nalom di hadapan panja, Kamis. Namun, Nalom tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana tindakan Arsyad setelah permintaannya tidak dilakukan oleh Nalom.
Neshwati versi Nalom
Tim investigasi MK pernah menuturkan, Neshawati secara tidak langsung melakukan intervensi kepada panitera MK, Nalom Kurniawan. Ia mendesak Nalom melalui pembicaraan telepon seluler milik Dewi Yasin Limpo. Nesha meminta agar Nalom memberikan surat asli jawaban putusan MK kepada Dewi yang meminta surat tersebut. Pernyataan ini ditolak mentah-mentah oleh Nesha. Ia menyatakan tidak mengenal Nalom dan tak pernah berbicara dengan Nalom.
"Tidak benar saya menelepon (Dewi Yasin Limpo). Saya tidak kenal Nalom dan tidak pernah meneleponnya," ujar Nesha.
Ucapan Nesha dibantah Nalom pada pertemuan dengan panja, Kamis kemarin. Saat itu, menurut penuturan Nalom kepada panja, ia menemani Masyhuri Hasan untuk mengantarkan surat asli jawaban putusan MK yang sudah selesai ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Bersama Hasan ia mendatangi KPU untuk mengantarkan surat itu. Tanpa diduga di parkiran KPU telah ada Dewi Yasin Limpo dan seorang pria bernama Bambang.
"Setelah sampai KPU, komisioner KPU enggak ada [baca: Berbohongkah Andi Nurpati? (1)]. Kami menunggu di mobil dan Hasan minta arahan Pak Panitera (Zainal Arifin). Tidak lama setelah komunikasi arahan panitera terputus, tampak dua orang Dewi Yasin Limpo dan Bambang," ujar Nalom. Ia menyatakan, Dewi berusaha membujuk keduanya untuk melihat surat yang harusnya diberikan kepada KPU.
"Singkat cerita Ibu Dewi meminta kami tidak menyampaikan kepada komisioner (KPU). Saya mengatakan tidak bisa. Bu Dewi memaksa minta ditunjukkan surat itu. Lalu saya keberatan dan bilang, 'Bagaimana Mas Hasan?' Lalu, Bu Dewi menelpon seseorang. Tidak lama berbicaranya via telepon dengan bahasa yang saya tidak tahu (bahasa daerah). Telepon diberikan kepada saya, (ternyata) dari Nesha. Seingat saya Nesha bilang, 'Tolong pahami Ibu Dewi, dia berjuang sudah lama'," ujar Nalom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.