Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsyad dan Nesha Vs Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 01/07/2011, 18:08 WIB

"Dia (Hasan) bawa laptop, dia bilang, 'Om ini saya disuruh untuk membuat konsep jawaban atas pertanyaan KPU'. Saya sudah timbul kecurigaan, saya tanya 'Kenapa kamu yang buat surat jawabannya, bukan panitera?'. Dia (Hasan) menjawab, 'saya disuruh'," tutur Arsyad.

"Saya langsung peringatkan, kamu jangan coba-coba menambah atau mengubah isi amar putusan (MK)," sambung Arsyad.

Arsyad membantah pernyataan tim investigasi MK yang menyatakan bahwa saat itu Hasan menunjukkan konsep surat putusan MK kepadanya. Menurutnya, Hasan hanya sekadar bertanya, dan tak lebih dari itu. Ia menegaskan, tak mungkin ia menyuruh Hasan membuat surat jawaban putusan MK yang tidak sesuai dengan amar putusan di sidang. Ia pun mengatakan bahwa saat itu memang di rumahnya juga ada Dewi Yasin Limpo. Namun, Dewi yang telah dianggapnya sebagai keluarga tak ikut dalam pembicaraan Arsyad dan Hasan.

"Itu benar, Dewi Yasin datang, tapi dia tidak berbaur, tidak nimbrung untuk bicara ini. Dia datang tidak ada niat menggoda-goda saya untuk mengubah jawaban MK ini. Hina saya kalau saya ikut-ikutan buat surat palsu itu" tegasnya.

Selain itu, Arsyad juga membeberkan mengenai Zainal Arifin yang saat itu menjadi panitera MK. Menurutnya, Zainal pernah mengejarnya di lobi MK dan menanyakan surat jawaban putusan untuk Dewi Yasin Limpo. Tetapi, Arsyad tak mengingat tanggal pada hari itu. Ia pun menolak dikatakan menelepon Zainal. Ia merasa tak pernah menghubungi Zainal, justru Zainal yang mengejarnya saat itu.

"Zainal Arifin kejar saya di MK dan menanyakan ke saya, 'Pak Arsyad ini putusan Dewi Yasin Limpo diapakan?' Saya jawab, ini kewenangan Anda (Zainal Arifin). Tapi, isi putusan jangan coba-coba Saudara mengubah titik koma saja, itu menjual MK," tukas Arsyad.

Pengakuan staf MK

Cerita versi Arsyad dan Neshawati berbeda dengan versi para staf MK. Muhammad Faiz, staf MK yang ditugaskan Zainal untuk mengetik nota dinas (surat pengantar) surat putusan MK saat itu sempat mendengar juru panggil MK, Masyhuri Hasan, menyebut nama Arsyad yang meminta menambahkan kata "penambahan suara".

"Terjadi perdebatan antara saya dan Hasan. Hasan mengatakan ada penambahan kata 'penambahan suara'. Tapi, saya tidak langsung menjawab, saya harus lihat amar putusan. Di amar putusan, sudah jelas. Tapi, kenapa dia (Hasan) bisa tanya seperti itu, saya sempat berpikir egois, dia kan hanya seorang juru panggil. Saya menjelaskan kepada Hasan bahwa jika ada 'penambahan suara' berarti sudah jelas akan ada penggelembungan suara. Setelah itu saya mendengar keluhan dia, katanya ini maunya Pak Arsyad. Saat dia (Hasan) mengatakan itu, ia semacam terdesak," tutur Faiz di hadapan Panja Mafia Pemilu, Kamis (30/06/2011).

Nama Arsyad bukan hanya sekali disebutkan. Zainal juga mengatakan pernah ditelepon Arsyad pada Minggu, 16 Agustus 2009, sebanyak dua kali. "Pertama hari Minggu 16 Agustus 2009 sekitar jam 12 saya ditelepon Arsyad. Ia menanyakan 'Apakah pada putusan MK Nomor 084 tentang Dapil Sulawesi Selatan 1 apa penambahan suara?' Saya jawab tidak, karena putusan itu menetapkan jumlah perolehan suara. Suara yang benar menurut MK. Itu saya sampaikan," ujar Zainal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Nasional
    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Nasional
    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Nasional
    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Nasional
    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Nasional
    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Nasional
    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Nasional
    Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

    Nasional
    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

    Nasional
    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

    Nasional
    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

    Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

    Nasional
    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

    Nasional
    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

    Nasional
    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

    Nasional
    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com