Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsyad dan Nesha Vs Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 01/07/2011, 18:08 WIB

"Dia (Hasan) bawa laptop, dia bilang, 'Om ini saya disuruh untuk membuat konsep jawaban atas pertanyaan KPU'. Saya sudah timbul kecurigaan, saya tanya 'Kenapa kamu yang buat surat jawabannya, bukan panitera?'. Dia (Hasan) menjawab, 'saya disuruh'," tutur Arsyad.

"Saya langsung peringatkan, kamu jangan coba-coba menambah atau mengubah isi amar putusan (MK)," sambung Arsyad.

Arsyad membantah pernyataan tim investigasi MK yang menyatakan bahwa saat itu Hasan menunjukkan konsep surat putusan MK kepadanya. Menurutnya, Hasan hanya sekadar bertanya, dan tak lebih dari itu. Ia menegaskan, tak mungkin ia menyuruh Hasan membuat surat jawaban putusan MK yang tidak sesuai dengan amar putusan di sidang. Ia pun mengatakan bahwa saat itu memang di rumahnya juga ada Dewi Yasin Limpo. Namun, Dewi yang telah dianggapnya sebagai keluarga tak ikut dalam pembicaraan Arsyad dan Hasan.

"Itu benar, Dewi Yasin datang, tapi dia tidak berbaur, tidak nimbrung untuk bicara ini. Dia datang tidak ada niat menggoda-goda saya untuk mengubah jawaban MK ini. Hina saya kalau saya ikut-ikutan buat surat palsu itu" tegasnya.

Selain itu, Arsyad juga membeberkan mengenai Zainal Arifin yang saat itu menjadi panitera MK. Menurutnya, Zainal pernah mengejarnya di lobi MK dan menanyakan surat jawaban putusan untuk Dewi Yasin Limpo. Tetapi, Arsyad tak mengingat tanggal pada hari itu. Ia pun menolak dikatakan menelepon Zainal. Ia merasa tak pernah menghubungi Zainal, justru Zainal yang mengejarnya saat itu.

"Zainal Arifin kejar saya di MK dan menanyakan ke saya, 'Pak Arsyad ini putusan Dewi Yasin Limpo diapakan?' Saya jawab, ini kewenangan Anda (Zainal Arifin). Tapi, isi putusan jangan coba-coba Saudara mengubah titik koma saja, itu menjual MK," tukas Arsyad.

Pengakuan staf MK

Cerita versi Arsyad dan Neshawati berbeda dengan versi para staf MK. Muhammad Faiz, staf MK yang ditugaskan Zainal untuk mengetik nota dinas (surat pengantar) surat putusan MK saat itu sempat mendengar juru panggil MK, Masyhuri Hasan, menyebut nama Arsyad yang meminta menambahkan kata "penambahan suara".

"Terjadi perdebatan antara saya dan Hasan. Hasan mengatakan ada penambahan kata 'penambahan suara'. Tapi, saya tidak langsung menjawab, saya harus lihat amar putusan. Di amar putusan, sudah jelas. Tapi, kenapa dia (Hasan) bisa tanya seperti itu, saya sempat berpikir egois, dia kan hanya seorang juru panggil. Saya menjelaskan kepada Hasan bahwa jika ada 'penambahan suara' berarti sudah jelas akan ada penggelembungan suara. Setelah itu saya mendengar keluhan dia, katanya ini maunya Pak Arsyad. Saat dia (Hasan) mengatakan itu, ia semacam terdesak," tutur Faiz di hadapan Panja Mafia Pemilu, Kamis (30/06/2011).

Nama Arsyad bukan hanya sekali disebutkan. Zainal juga mengatakan pernah ditelepon Arsyad pada Minggu, 16 Agustus 2009, sebanyak dua kali. "Pertama hari Minggu 16 Agustus 2009 sekitar jam 12 saya ditelepon Arsyad. Ia menanyakan 'Apakah pada putusan MK Nomor 084 tentang Dapil Sulawesi Selatan 1 apa penambahan suara?' Saya jawab tidak, karena putusan itu menetapkan jumlah perolehan suara. Suara yang benar menurut MK. Itu saya sampaikan," ujar Zainal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    Nasional
    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Nasional
    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Nasional
    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Nasional
    Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

    Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

    Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com