Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp7 Miliar buat Anas untuk Amankan Media

Kompas.com - 30/06/2011, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mengambil langsung jatah Partai Demokrat terkait kasus pembangunan wisma atlet Sea Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan senilai Rp 9 milyar. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menurut Nazaruddin juga mengambil jatah uang Rp 7 milliar yang diperuntukkan untuk media massa.

"Tujuh miliar rupiah untuk mengamankan media saja diminta Anas, itu jelas ada rekayasa," ujar Nazaruddin dalam pesan singkat melalui Blackberry Messenger (BBM), Kamis (30/6/2011).

Menurut Nazaruddin, dirinya kebingungan melihat semua hal tersebut terutama penetapan status tersangka oleh KPK kepada dirinya. Pasalnya, Mirwan Amir dan Angelina Sondakh di Badan Anggaran sudah mengakui bahwa menerima sejumlah uang.

Namun, tetap saja, lanjut Nazaruddin, dirinya yang dianggap bersalah.

"Saya bingung lihat ini semua. Padahal Mirwan Amir dan Angelina sudah mengakui ini semua. Malah begitu kasus ini meledak di depan saya dan Angelina dan Jafar Hafsah, Mirwan mengaku baru ngasih uang," katanya

Sebelumnya Nazaruddin juga membuat pernyataan menghebohkan menyusul penetapan status tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games, Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin menyebut Anas kecipratan uang senilai Rp 9 Milyar.

"Uang Rp 9 milyar itu dari Sesmen Menpora diberikan sama Paul, dari Paul diberikan ke I Wayan Koster dari Wayan dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir dari Mirwan Amir diserahkan ke pimpinan Badan Anggaran(Banggar) langsung dan ketua Fraksi Demokrat dan Mirwan Amir kalau jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya tetapi langsung ke ketua umum Demokrat Anas langsung," kata Nazaruddin sebagaimana dilansir Tribunnews.

Nazaruddin juga mengaku bingung dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Padahal tidak ada sedikitpun keterlibatan dirinya. Keputusan tersebut lanjut Nazaruddin dinilainya sebagai rekayasa yang sangat luar biasa.

"Saya bingung atas dasar apa KPK tetapkan saya sebagai tersangka ,padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora. Saya lihat sudah luar biasa rekayasa yang dilakukan untuk saya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com