JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan menghentikan penerbitan visa untuk tenaga kerja sektor informal dari Indonesia dan Filipina, mulai 2 Juli 2011. Langkah tersebut, menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, merupakan tanggapan atas kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
"Visa (untuk TKI informal) tidak akan dikeluarkan oleh Arab Saudi. Jadi itu klop betul, karena kita moratorium. Jadi mereka care betul dengan kemampuan kami," kata Patrialis, Kamis (30/6/2011) di Jakarta.
Patrialis mengemukakan, soal penghentian visa tersebut telah disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Muhammad Amin Al Khayyath. "Pada prinsipnya, dia (pemerintah Arab Saudi) menyenangi ide kita karena sana (Arab Saudi) merasa tidak enak juga kalau ada masalah," kata Patrialis.
Meskipun demikian, Patrialis belum mengetahui sampai kapan pemerintah Arab Saudi akan menghentikan penerbitan visa tersebut. "Tidak tahu sampai kapan. Kita kalau mau kirim TKI kan persyaratannya ketat. Kalau sanggup ya kita jalan," tutur Patrialis.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi. Kebijakan tersebut mulai efektif per 1 Agustus 2011. Moratorium tersebut akan berlaku hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi memiliki kesepakatan dalam menjamin perlindungan, pemberian hak, dan hal lain yang diperlukan para TKI di Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.