JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan politisinya, M Nazaruddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait proyek wisma atlet Sea Games. Menurut Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana, pihaknya mempersilakan KPK untuk terus menindaklanjuti keputusan tersebut. Demokrat, kata dia, akan selalu memberikan dukungan, termasuk keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
"Sejak awal, Demokrat selalu menghargai proses hukum, silakan saja KPK bekerja. Umpamanya kita orang Demokrat diminta keterangannya siap. Misalnya, orang-orang yang bisa berhubungan dengan Nazaruddin, atau siapa orangnya yang menurut KPK dari Demokrat perlu dimintai keterangan, kami siap memberikan informasi," katanya kepada wartawan, Kamis (30/6/2011).
Sutan mengatakan, KPK dan publik tidak perlu meragukan komitmen Demokrat. Menurut anggota Komisi VII DPR ini, proses hukum harus terus didukung untuk berjalan. Menanggapi permintaan Ketua KPK Busyro Muqoddas agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut campur tangan dengan mengusahakan hubungan government-to-government kepada negara di mana Nazaruddin sedang berada saat ini, ia enggan berkomentar.
Menurut dia, itu urusan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan bukan urusan Presiden sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.
"Itu urusan pemerintah, bukan Demokrat. Demokrat cukup di sini. Demokrat, kan, partai. Kalau pemerintahan, kan, presiden dengan menterinya. Pemerintahan ini juga, kan, diisi partai koalisi," tambahnya.
Siang tadi, di Yogyakarta, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin juga membenarkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Bendahara Umum Demokrat itu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan yang juga melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.