JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan politisinya, M Nazaruddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait proyek wisma atlet Sea Games. Menurut Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana, pihaknya mempersilakan KPK untuk terus menindaklanjuti keputusan tersebut. Demokrat, kata dia, akan selalu memberikan dukungan, termasuk keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
"Sejak awal, Demokrat selalu menghargai proses hukum, silakan saja KPK bekerja. Umpamanya kita orang Demokrat diminta keterangannya siap. Misalnya, orang-orang yang bisa berhubungan dengan Nazaruddin, atau siapa orangnya yang menurut KPK dari Demokrat perlu dimintai keterangan, kami siap memberikan informasi," katanya kepada wartawan, Kamis (30/6/2011).
Sutan mengatakan, KPK dan publik tidak perlu meragukan komitmen Demokrat. Menurut anggota Komisi VII DPR ini, proses hukum harus terus didukung untuk berjalan. Menanggapi permintaan Ketua KPK Busyro Muqoddas agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut campur tangan dengan mengusahakan hubungan government-to-government kepada negara di mana Nazaruddin sedang berada saat ini, ia enggan berkomentar.
Menurut dia, itu urusan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan bukan urusan Presiden sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.
"Itu urusan pemerintah, bukan Demokrat. Demokrat cukup di sini. Demokrat, kan, partai. Kalau pemerintahan, kan, presiden dengan menterinya. Pemerintahan ini juga, kan, diisi partai koalisi," tambahnya.
Siang tadi, di Yogyakarta, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin juga membenarkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Bendahara Umum Demokrat itu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan yang juga melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.