Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangindaan: Silakan Periksa Andi Nurpati

Kompas.com - 24/06/2011, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan mempersilakan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI memeriksa Andi Nurpati, yang diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Umum 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Partai Demokrat mendukung upaya penuntasan kasus tersebut.

"Silakan. Saya setuju supaya terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Mangindaan kepada wartawan, Jumat (24/6/2011) di Jakarta.

Mangindaan mengemukakan, Partai Demokrat akan mengambil tindakan jika mantan anggota KPU itu terbukti melakukan pelanggaran hukum. Anggota Komisi II DPR RI Malik Haramain mengatakan, kasus dugaan pemalsuan ini semakin menunjukkan rendahnya integritas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kasus itu akhirnya memunculkan pertanyaan tentang legitimasi Pemilu 2009. "Keabsahan Pemilu 2009 memang diakui, tetapi untuk legitimasi merupakan pertanyaan lain," kata Malik, Kamis (23/6/2011) di Jakarta.

Penilaian itu muncul, menurut Malik, karena dugaan pemalsuan surat MK hanya salah satu dari sebagian kasus yang muncul pada Pemilu 2009. Sejumlah masalah lain telah muncul, seperti kekacauan kinerja pelaporan hasil penghitungan suara secara elektronik dan amburadulnya daftar pemilih tetap. Bahkan, DPR periode 2004-2009 sampai membentuk panitia khusus angket untuk mengusut kekacauan daftar pemilih tetap pada Pemilu 2009. Salah satu rekomendasi pansus itu adalah memberhentikan komisioner KPU.

"Dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pada era reformasi, kualitas Pemilu 2009 memang paling banyak dipertanyakan," kata Malik. Ia menambahkan, kondisi itu terutama disebabkan rendahnya kapasitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menambahkan, rendahnya kapasitas anggota KPU membuat mereka sering kebingungan saat membuat keputusan sehingga akhirnya mudah diintervensi. Namun, kekacauan di KPU itu juga dapat diduga merupakan bagian dari desain besar yang dimainkan kelompok tertentu. Dalam politik, kata Nurul, upaya desain-mendesain biasa terjadi, terutama jika memiliki kekuasaan.

"Yang pasti, Pemilu 2009 merupakan kesalahan kolektif kita serta menjadi pelajaran yang amat mahal dan berharga. Kondisi 2009 tidak boleh terulang pada pemilu mendatang. KPU mendatang harus lebih berintegritas dan profesional," ujar Nurul.

Persyaratan menjadi anggota KPU pun, kata Nurul, akan diperketat. Setiap anggota KPU harus memiliki pemahaman cukup di bidang politik dan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

    Nasional
    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

    Nasional
    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

    Nasional
    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

    Nasional
    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

    Nasional
    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

    Nasional
    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

    Nasional
    MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

    MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

    Nasional
    Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

    Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

    Nasional
    Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

    Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

    Nasional
    Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

    Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

    Nasional
    PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

    PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

    Nasional
    SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

    SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

    Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com