Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Satgas TKI Tak Perlu Dibentuk!

Kompas.com - 24/06/2011, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshidiqqie mengatakan, untuk membenahi berbagai permasalahan warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pembentukan itu justru akan dapat membuat lembaga-lembaga yang sudah dibentuk terkait permasalahan tersebut akan berjalan tidak maksimal.

"Lebih baik mengefektifkan lembaga-lembaga yang sudah ada saja, seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), mereka itu dibentuk untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan juga. Jika satgas itu tetap dibentuk, akibatnya justru dapat menimbulkan disfungsi dan persoalan siapa yang mengerjakan masalah-masalah itu semua," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, untuk mengefektifkan lembaga-lembaga yang sudah ada, pemerintah terlebih dahulu harus melakukan koordinasi, baik dengan beberapa instansi terkait, seperti pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum. Namun, dia menilai, untuk melakukan hal itu harus dibarengi dengan usaha-usaha khusus agar dapat berjalan baik.

"Contohnya, efektifkan Komnas HAM yang sudah ada sebagai sebuah lembaga. Mereka ini kan didirikan dengan undang-undang dengan tugas melakukan kajian, advokasi yang berkaitan dengan HAM. Karena itu, masyarakat dapat fokus dalam mengadukan persoalan terkait dengan pelanggaran HAM," tambahnya.

Oleh karena itu, Jimly meminta agar pemerintah tidak menjadikan masalah ini sebagai dasar untuk membentuk lembaga-lembaga baru. Menurut dia, berbagai permasalahan para TKI di luar negeri terjadi karena manajemen perlindungan tenaga kerja saja.

"Tinggal bagaimana menghubungkan posko-posko yang sudah ada, tidak perlu dibentuk satgas-satgas khusus itu," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan DPR pada Rabu (24/6/2011) lalu. Selain itu, Presiden juga membentuk satgas khusus untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Adapun saat ini, kata Presiden, telah ada satgas yang menangani masalah TKI. Satgas ini dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com