Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Tanggapi Dingin Desakan Mundur

Kompas.com - 23/06/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi dingin kritikan para anggota DPR RI terkait penanganan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Muhaimin, misalnya, diminta mundur dari jabatannya karena dinilai tak cakap dalam mengurusi bidang ketenagakerjaan di Indonesia. "Jika yang minta saya mundur itu politisi, saya hanya mengatakan, sesama bus kota dilarang saling mendahului," kata Muhaimin kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengatakan, Muhaimin kerap menghindar jika diundang untuk hadir dalam rapat kerja (raker) mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI). "Alasannya, pameran di Tegal-lah, rapat Partai Kebangkitan Bangsa-lah, apalah," ujar Ribka di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/6/2011).

Karena itu, ia pun mempertanyakan kesungguhan Mennakertrans membuat skala prioritas untuk acara yang lebih penting. "Dari dulu kalau diundang bolak-balik untuk membahas moratorium, Mennakertrans dablek saja. Atau, mungkin menteri sebenarnya sudah takut duluan," katanya.

Sementara itu, terkait moratorium TKI ke Arab Saudi menyusul eksekusi mati TKI asal Jawa Barat, Ruyati binti Satubi (54), Muhaimin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program pemberdayaan masyarakat di daerah kantong-kantong perekrutan TKI, seperti kewirausahaan, pemberdayaan ekonomi, dan transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com