Dewi Yasin Limpo saat itu juga mengatakan bahwa ia akan mengkopi surat itu. Mereka kemudian bersama-sama kembali ke MK, di lantai 11 untuk membuat salinan.
"Kemudian kedua belah pihak pergi gedung MK dengan dua mobil yang terpisah. Matsuri Hasan dan Bambang ke lantai 11 untuk memfotokopi surat itu. Hasilnya lalu diserahkan kepada Bambang. Sementara, Nalom dan Dewi Yasin menunggu di basement. Dewi sempat menghampiri Nalom dan masuk ke dalam mobil Nalom. Ia mengutarakan bahwa ia telah berjuang selama tiga tahun untuk menjadi anggota legisltatif," kata Janedjri.
Setelah itu, Hasan dan Nalom mengantar surat asli kepada Andi Nurpati di Kantor Jak TV.
Janedjri tidak menjelaskan lagi, apa yang dilakukan Dewi Yasin Limpo dan Bambang setelah mendapat salinan surat putusan MK yang asli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.