Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf MK Merasa Dibayangi

Kompas.com - 21/06/2011, 22:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu staf Mahkamah Konstitusi (MK), Matsuri Hasan, merasa terus dibayang-bayangi oleh Dewi Yasin Limpo.

Dewi melalui Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi, dan putrinya, Nesya, beberapa kali meminta agar Matsuri Hasan mengubah isi surat putusan MK terkait statusnya sebagai Caleg Dapil Sulawesi Selatan I. Ia meminta Matsuri Hasan memberi redaksional "penambahan suara", pada surat putusan itu.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar, pada rapat Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR RI, Selasa (21/6/2011). Janedjri menceritakan kejadian beberapa tahun lalu, sekitar saat kasus dugaan pemalsuan data hasil pemilu legislatif terjadi.

Bahkan, lanjut Janedjri, Dewi diduga membuntuti Matsuri Hasan saat mengantar surat asli MK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hasan merasa dibayang-bayangi oleh Dewi Yasin Limpo. Ia takut Dewi Yasin Limpo meminta surat itu (surat asli) dibaca. Padahal, dalam surat tersebut tidak ada kata penambahan (seperti yang diminta Dewi Yasin Limpo). Sebenarnya Hasan tidak mau antar surat itu ke KPU, karena isi surat tak sesuai dengan yang diminta (oleh Dewi Yasin dan Arsyad Sanusi).

"Tetapi Panitera MK memerintahkan Matsuri Hasan dan Nalom Kurniawan, tetap mengantarkan surat asli itu ke Andi Nurpati," ujarnya.

Menurut pengakuan Matsuri Hasan dan Nalom Kurniawan kepada Tim Investigasi MK, lanjut Janedjri, selama perjalanan terus ditelpon dan di-SMS tetapi tidak meresponnya.

Saat tiba di KPU, kantor itu sepi. Matsuri Hasan dan Nalom diberi tahu panitera MK, Zainal Husein, untuk menemui Andi Nurpati di Gedung Jak TV. Namun saat akan berangkat, mereka didatangi Dewi Yasin Limpo bersama seseorang bernama Bambang.

"Dewi Yasin Limpo dan Bambang meminta agar dapat melihat surat panitera MK. Tetapi Nalom keberatan memperlihatkan surat itu. Kemudian Dewi Yasin Limpo menelepon seseorang, kemunkinan Pak Arsyad atau keluarganya. Bahasa yang digunakan bahasa daerah," lanjut Janedjri. Belakangan diketahui, orang yang ditelepon Dewi Yasin Limpo adalah Nesya, putri Arsyad.

Berdalih ayahnya, Arsyad, yang menyuruh agar surat itu harus diberikan pada Dewi, akhirnya Nalom dan Matsuri Hasan bersedia memberikan.

"Handphone Dewi Yasin Limpo diberikan pada Nalom, ketika sudah terhubung ternyata yang berbicara adalah Nesya, putri Arsyad. Dalam percakapannya. Nesya minta agar Dewi bisa membaca surat itu. Akhirnya surat itu diserahkan kepada Dewi Yasin Limpo, karena menurut Nesya itu atas perintah Pak Arsyad," tambahnya.

Dewi Yasin Limpo saat itu juga mengatakan bahwa ia akan mengkopi surat itu. Mereka kemudian bersama-sama kembali ke MK, di lantai 11 untuk membuat salinan.

"Kemudian kedua belah pihak pergi  gedung MK dengan dua mobil yang terpisah. Matsuri Hasan dan Bambang ke lantai 11 untuk memfotokopi surat itu. Hasilnya lalu diserahkan kepada Bambang. Sementara, Nalom dan Dewi Yasin menunggu di basement. Dewi sempat menghampiri Nalom dan masuk ke dalam mobil Nalom. Ia mengutarakan bahwa ia telah berjuang selama tiga tahun untuk menjadi anggota legisltatif," kata Janedjri.

Setelah itu, Hasan dan Nalom mengantar surat asli kepada Andi Nurpati di Kantor Jak TV.

Janedjri tidak menjelaskan lagi, apa yang dilakukan Dewi Yasin Limpo dan Bambang setelah mendapat salinan surat putusan MK yang asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com