Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 TKI Terancam Mati

Kompas.com - 20/06/2011, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi menghadapi ancaman hukuman mati. Hukuman mati itu sebenarnya dapat dihindarkan dengan langkah politik, seperti pernah dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid.

Selain hukuman mati Ruyati, kasus terakhir adalah Darsem binti Daud Tawar, TKI asal Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam kasus Darsem, pemerintah lebih berkonsentrasi dalam pembayaran diyat (uang darah) ketimbang melakukan advokasi litigasi di peradilan atau diplomasi secara maksimal. ”Kami menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian melindungi TKI,” ujar analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Arab Saudi merupakan negara tujuan penempatan TKI terbesar kedua setelah Malaysia. Jumlah TKI di Arab Saudi berjumlah sedikitnya 1,5 juta orang, yang sebagian besar pekerja rumah tangga. Sebagian besar pekerja rumah tangga itu perempuan yang mengirim devisa sedikitnya 7,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 61 triliun tahun 2010.

Sekretaris Jenderal Indonesian Employment Agency Association Djamal Aziz menyebutkan, hukuman mati juga pernah dialami.......(selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 20 Juni 2011, halaman 17)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

    Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

    Nasional
    Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

    Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

    Nasional
    Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

    Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

    Nasional
    Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

    Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

    Nasional
    Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

    Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

    Nasional
    AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

    AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

    Nasional
    MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

    MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

    Nasional
    Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

    Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

    Nasional
    Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

    Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

    Nasional
    Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

    Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

    Nasional
    Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

    Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

    Nasional
    Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

    Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

    Nasional
    Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

    Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

    Nasional
    Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

    Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com