Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Sanksi, Wa Ode Akan Gunakan Jalur Hukum

Kompas.com - 19/06/2011, 21:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, akan menempuh jalur hukum jika dia mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPR berupa pemberhentian dari keanggotaan DPR. 

Wa Ode merasa tidak bersalah setelah mengeluarkan pernyataan terkait indikasi adanya calo anggaran di DPR. "Tentu saya bisa gunakan jalur hukum karena tidak merasa bersalah," kata Wa Ode di Jakarta, Minggu (19/6/2011). 

Sebelumnya, Wa Ode dilaporkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR (BK DPR) menyusul pernyataannya di media bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Wa Ode, Partai Amanat Nasional selaku fraksinya mendapat desakan untuk meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR terkait pernyataan itu. 

Menurutnya, permintaan agar Wa Ode mundur merupakan permintaan pimpinan DPR yang disampaikan ke fraksinya melalui BK. Jika benar akan diberhentikan, maka Wa Ode akan melakukan langkah pembelaan dengan melayangkan gugatan. "Anggota Dewan punya hak bela diri. Kemarin Mahkamah Konstitusi siap menerima gugatan anggota Dewan," ucapnya. 

Dia juga menyayangkan jika BK mengeluarkan sanksi untuknya tanpa meminta keterangan Wa Ode terlebih dahulu. "Saya prihatin, beliau tahu anggota Dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah membicarakan sanksi padahal saya belum pernah dipanggil," tuturnya. 

Hingga kini, Wa Ode mengaku bahwa BK belum meminta klarifikasi atas ucapannya. Rencananya dia akan menghadap BK pada Jumat (24/6/2011). Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode juga melaporkan tiga pimpinan Badan Anggaran DPR ke BK. Ketiga pimpinan Badan Anggaran tersebut adalah Tamsil Lindrung, Oli Dondokambey, dan Melchias Markus Mekeng. 

Wa Ode merasa keberatan dengan sikap ketiganya yang menerima pengaduan masyarakat tentang Wa Ode dalam rapat tertutup tanpa sepengetahuan Wa Ode, tetapi justru tersebar ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

    Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

    Nasional
    Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

    Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

    Nasional
    World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

    World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

    Nasional
    Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

    Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

    Nasional
    MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

    MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

    Nasional
    Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

    Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

    Nasional
    Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

    Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

    Nasional
    Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

    Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

    Nasional
    KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

    KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

    Nasional
    KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

    KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

    Nasional
    KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

    KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

    Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

    Nasional
    21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

    21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

    Nasional
    Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

    Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com