Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruyati dan Pemerintah yang Gagal....

Kompas.com - 19/06/2011, 17:20 WIB

Oleh Agustinus Yunastiawan

KOMPAS.com — Sabtu (18/6/2011) kemarin, bangsa Indonesia kembali berduka. Bukan karena bencana alam yang rutin menyambangi tanah Zamrud Khatulistiwa ini  atau karena ada tokoh besar negara ini meninggal, tapi karena Ruyati binti Satubi, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi, yang dieksekusi pancung.

Lebih tragis lagi, pihak Arab Saudi tidak memberitahukan mengenai kapan pelaksanaan eksekusi tersebut. Akibatnya, Pemerintah Indonesia mengecam hal tersebut dan berniat memanggil duta besar Arab Saudi untuk mengklarifikasi hal ini.

Tanggapan masyarakat kita sangat beragam dan yang paling sering muncul di sebuah forum dunia maya adalah hujatan terhadap Arab Saudi. Namun, penulis merasa tidak ada gunanya mengutuk Arab Saudi sekarang. Toh, akar permasalahan Ruyati dan ribuan buruh migran asal Indonesia lainnya tidak berada di jazirah Arab atau di Semenanjung Melayu, tapi di sini, di rumah kita sendiri.

Ada dua kegagalan Pemerintah Indonesia dalam kasus ini. Yang pertama adalah kegagalan diplomasi. Kesalahan memang tidak mutlak ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah sudah berupaya untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar memberi pengampunan kepada Ruyati. Apalagi, tindakan yang dilakukan oleh Ruyati ini merupakan bagian dari upaya pembelaan diri.

Namun, tampaknya kasus ini agak terpinggirkan, mengingat ketika eksekusi terhadap Ruyati sudah dilaksanakan, barulah kita ribut sendiri. Ke depannya, mungkin kasus-kasus semacam ini perlu mendapat pengawalan ekstra dari pemerintah.

Ada banyak masalah yang harus ditangani oleh pemerintah, pun dalam urusan luar negeri. Namun, kita juga tidak berharap kasus Ruyati ini terulang lagi.

Emansipasi pedesaan

Kegagalan kedua adalah kegagalan dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan. Untuk permasalahan ini, penulis mencoba melihat dari sudut pandang perencanaan kota dan wilayah. Pola pembangunan yang terlalu bersandarkan pada growth pole theory membuat pertumbuhan hanya berpusat pada beberapa simpul pertumbuhan. Teori growth pole ini memandang pertumbuhan ekonomi memang harus dipusatkan demi efisiensi.

Setelah itu, daerah di sekitarnya diharapkan memperoleh rembesan (spill over) dari pusat-pusat pertumbuhan tersebut. Namun, pada praktiknya, justru pusat-pusat pertumbuhan tersebut menghisap sumber daya yang luar biasa besar dari kawasan penyangga perkotaan (pedesaan dan periurban).

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com