Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah Suzetta Divonis 16 Bulan

Kompas.com - 17/06/2011, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, divonis 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (17/6/2011).

Majelis hakim yang dipimpin Suwidya mengatakan, Paskah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu menerima imbalan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Selain Paskah, empat anggota DPR RI periode 2004-2009, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Sera, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin, juga divonis 16 bulan penjara. Kelimanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 50 juta.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," kata Suwidya.

Vonis terhadap Paskah, yang juga mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dipimpin Suwarji, yaitu 2,5 tahun. Sementara itu, keempat koleganya dituntut dua tahun penjara.

Pada persidangan tersebut, majelis hakim membacakan hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa bersikap sopan dan kooperatif serta menyesali perbuatannya. Mereka juga dinilai tak terbukti menikmati hasil imbalan yang diterima, dan telah lama mengabdi kepada negara.

"Sementara itu, hal-hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak menunjukkan kehati-hatiannya sebagai penyelenggara negara, serta merusak citra penyelenggara negara, khususnya DPR RI," kata Suwidya.

Terkait vonis tersebut, Bobby dan Anthony mengatakan menerima vonis hakim tersebut. Sementara itu, Ahmad, Marthin, dan Paskah mengatakan akan memikirkan apakah akan melakukan banding atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com