JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamanan menjelang pembacaan vonis terdakwa aksi teror Abu Bakar Ba'asyir tidak hanya dilakukan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat sidang vonis digelar saja. Namun, polisi juga menyiapkan pengamanan khusus bagi majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Ba'asyir.
Hal ini disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, Rabu (15/6/2011), di Polda Metro Jaya. "Pengamanan khusus juga akan diterapkan pada orang-orang yang terkait persidangan itu, dari hakim sampai pengacara terdakwa," ujarnya.
Bentuk pengamanan yang dilakukan adalah dengan mengawal majelis hakim sidang Ba'asyir, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU) sejak dari tempat tinggal menuju lokasi persidangan hingga kembali lagi ke tempat tinggalnya, seusai proses persidangan selesai.
Adapun untuk pola pengamanan di dalam ruang sidang, Sutarman menjelaskan bahwa aparatnya sudah dilatih cara pengamanan terdakwa, hakim, kuasa hukum, dan JPU. "Sudah kami siapkan bagaimana nanti kalau ada gangguan kami menyelematkan terdakwa, hakim, lawyer, jaksa dari dalam ruang sidang. Sudah ada," ungkap Sutarman.
Menurut dia, pola pengamanan khusus ini sudah dijalankan sejak persidangan perkara Ba'asyir digelar pertama kali. Pengamanan ditujukan agar majelis hakim bisa memutuskan vonis dengan obyektif.
"Kami harapkan hakim, jaksa, yang di sidang itu secure, aman. Tidak ada tekanan atau gangguan dari segi keamanan sehingga bisa memutuskan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti," ungkap Sutarman.
Seperti diberitakan, JPU menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Ba'asyir. JPU menganggap Abu Bakar Ba'asyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Vonis terhadap Ba'asyir akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro pada Kamis (16/6/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.