Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KY Panggil Hakim Antasari

Kompas.com - 14/06/2011, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil hakim-hakim yang menangani kasus Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, pekan depan. Keputusan tersebut diambil KY menggelar rapat panel yang dipimpin tiga Komisioner KY, diantaranya Jaja Ahmad Jayus, Suparman Marzuki, dan Taufiqurrohman Syahuri.

"Ya, tadi dalam rapat panel, akhirnya kita memutuskan untuk memanggil hakim kasus Antasari pada pekan depan, sekitar tanggal 21 atau tanggal 22," ujar Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Hingga saat ini, sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini, seperti ahli forensik Abdul Mun'iem Idris, ahli balistik Maruli Simanjuntak, ahli TI (Teknologi Informasi) dari Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, dan juga kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail. Namun, hingga saat ini KY belum memeriksa hakim-hakim yang memimpin dalam persidangan kasus mantan ketua KPK tersebut.

"Jadi kita harapkan nanti hakim-hakimnya dapat bekerja sama dengan baik. Ya, kalau hakimnya merasa mengakui telah melanggar kode etik, ya selesai. Banyak kok selama ini, hakim yang mengakui kesalahannya setelah kita kasih unjuk bukti," tambahnya.

Taufiqurrohman menambahkan, pihaknya akan terus berusaha agar kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim ini dapat segera terselesaikan. Pasalnya, deadline KY dalam kasus Antasari ini hanya tinggal tiga minggu. "Kita akan maksimal dalam kasus-kasus yang menjadi prioritas KY dengan cara membentuk tim panel. Dan salah satu tim panel kasus Pak Antasari sudah kita bentuk. Jadi, mudah-mudahan kasus ini bisa segera selesai," tukasnya.

Seperti diberitakan, Komisi Yudisial menengarai adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim dari tingkat pertama, banding, maupun kasasi dalam kasus Antasari Azhar berkaitan dengan pengabaian bukti-bukti penting. Bukti tersebut antara lain keterangan ahli balistik dan forensik Abdul Mun'in Idris dan baju milik korban yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com