Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Prediksi Ada Penyerangan

Kompas.com - 13/06/2011, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian memprediksi adanya ancaman penyerangan oleh kelompok teroris menjelang vonis terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/6/2011). Oleh karena itu, Kepolisian telah mempersiapakan berbagai langkah pengamanan.

"Kita memprediksi ancaman-ancaman. Takut nanti mengganggu ketenangan hakim, serangan-serangan. Kita sudah siapkan seluruhnya," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senin (13/6/2011).

Sutarman mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 1.600 personel saat vonis dibacakan. Selain itu, akan dikerahkan pula enam penembak jitu di beberapa titik di sekitar pengadilan. Untuk diketahui, selama ini ratusan anggota TNI juga disiagakan di sekitar pengadilan untuk antisipasi.

 Sutarman mengatakan, selain pendukung Ba'asyir dari kota Jakarta dan sekitarnya, akan datang sekitar 150 orang pendukung Ba'asyir dari Solo, Jawa Tengah, dan dari beberapa kota di Jawa Timur.

"Pemberitahuan (kedatangan) sudah kepada kita," kata dia.

Sebelumnya, beredar pesan singkat (SMS) adanya ancaman bom menjelang vonis Ba'asyir. Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang-Undanga Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com