Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Nazaruddin, Urusan Demokrat Juga

Kompas.com - 11/06/2011, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meminta agar kasus yang tengah dihadapi mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin tak lagi dikaitkan dengan partai. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, Jumat (10/6/2011), mengatakan, Nazaruddin sudah bukan lagi pengurus sejak dicopot dari jabatannya. Apa yang dihadapi saat ini adalah urusan pribadinya.

"Enggak bisa dikaitkan dengan partai karena itu masalah pribadinya. Partai hanya melakukan tanggung jawab moral untuk mendorong penegakan hukum," ujar Andi dalam jumpa pers, Jumat.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, pernyataan elite Demokrat yang meminta agar urusan Nazaruddin dilepaskan dari partai tidaklah tepat. Menurutnya, Nazaruddin, yang dikaitkan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, tak bisa dipisahkan dari posisinya yang pernah memegang jabatan strategis di DPP Demokrat.

"Tidak bisa dikatakan sebagai urusan personal. Dia orang Demokrat, urusan Demokrat juga. Kasus ini tidak bisa dipisahkan dari apa yang pernah kami sampaikan bahwa ada perburuan rente untuk kepentingan partai politik. Dia pernah jadi bendahara umum, penyumbang dana pemilihan presiden juga," ujar Ade kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2011).

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa ICW mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana terkait kasus ini. "Apakah uangnya haram atau halal? Itu tidak bisa dibilang untuk kepentingan pribadi atau urusan pribadi. Dia pejabat teras di partai sebagai bendahara dan kini diduga terlibat dalam sebuah kasus," katanya.

Kepergian Nazaruddin ke Singapura dengan alasan berobat, menurut Ade, menimbulkan kesan bahwa Demokrat tengah melindungi kadernya. Pasalnya, kepergian Nazaruddin atas seizin fraksi dan diketahui partai.

"Jadi, seperti ada yang ditutup-tutupi sehingga ada kecurigaan," ujar Ade.

Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau bertepatan dengan pencopotan dirinya sebagai Bendahara Umum Demokrat dan sehari sebelum keluarnya pencekalan atas dirinya. Tanpa alasan jelas, Nazaruddin yang diduga masih di Singapura mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin. Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com