JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, memastikan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tak akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional) tahun 2007. Pemeriksaan terhadap Nazaruddin, yang diduga berada di Singapura, dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/6/2011) ini di Gedung KPK, Jakarta.
"Saat ini Nazaruddin masih menunggu hasil pemeriksaan terapinya," ujar Mubarok ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Kepastian ini diperoleh Mubarok setelah berkomunikasi dengan Nazaruddin, yang juga anggota Komisi VII DPR, kemarin. Namun, ia mengaku tidak berhasil melakukan komunikasi dengan Nazaruddin pada Jumat ini. Dijelaskan Mubarok, saat ini kondisi kejiwaan Nazaruddin menurun.
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan, kondisi fisik Nazaruddin, yang juga anggota Badan Anggaran DPR, lemah. "Dia punya batuk-batuk parah," ujarnya.
Senada dengan Mubarok, Sutan mengaku tak berhasil menghubungi Nazaruddin sejak Rabu silam. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim tak dibalas Nazaruddin. "Dia, dalam berkomunikasi, memang pilih-pilih," kata Mubarok.
Sebelumnya, dosen Ilmu Politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Airlangga Pribadi, sebagaimana diberitakan Kompas, menegaskan bahwa Partai Demokrat harus aktif berusaha agar Nazaruddin dan istrinya dapat memenuhi panggilan KPK, Jumat ini. Ketidakhadiran Nazaruddin akan menimbulkan sejumlah persoalan baru yang akhirnya semakin menyulitkan dia dan Demokrat.
"Jika Nazaruddin tak memenuhi panggilan KPK, Demokrat tidak hanya semakin dituding telah melindungi orang yang diduga korupsi. Ada sejumlah dugaan lain yang semakin diyakini kebenarannya," kata Airlangga.
Neneng, Jumat ini, juga akan diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Airlangga, tanggung jawab Demokrat terkait Nazaruddin tetap dapat dituntut oleh masyarakat. Itu karena Nazaruddin diduga sengaja diminta ke Singapura dan usaha Demokrat untuk memulangkannya hanya basa-basi politik. Kasus Nazaruddin diduga juga melibatkan petinggi Demokrat lain.
"Nazaruddin juga akan dinilai telah ingkar karena sebelumnya berjanji akan datang jika dipanggil KPK," ujarnya.
Masyarakat, menurut Airlangga, juga akan semakin meyakini adanya gesekan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Anas. Dugaan ini muncul karena Yudhoyono telah meminta pimpinan Demokrat secara proaktif berusaha memulangkan Nazaruddin. Namun, Anas menuturkan, tim dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang dikirimkan ke Singapura hanya untuk berkomunikasi dengan Nazaruddin guna memastikan keberadaannya, bagaimana kondisinya, dan apa yang akan dilakukan.
Tim yang terdiri dari Jafar Hafsah, Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana, dan Wakil Ketua Umum Demokrat Jhonny Allen Marbun, Sabtu pekan lalu, hanya bertemu dengan Nazaruddin di Singapura. Tim tidak membawanya pulang. Berbagai dugaan tersebut bisa diatasi jika Demokrat dapat membawa Nazaruddin kembali ke Indonesia.
"Demokrat seharusnya aktif berusaha membawa pulang Nazaruddin sebab masalah yang ditimbulkannya terjadi saat dia ada di kepengurusan partai. Apalagi, sejumlah petinggi Demokrat juga berkali-kali menjanjikan kehadiran Nazaruddin jika dipanggil KPK," tutur Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.