Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberitaan Nunun Dinilai Tidak Adil

Kompas.com - 09/06/2011, 20:46 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun, menilai pemberitaan mengenai proses hukum istrinya, Nunun Nurbaeti, terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, tidak adil.

Adang mengungkapkan, salah satu ketidakadilan tersebut terjadi ketika Nunun gagal menjalani proses pengobatan di Singapura, karena disangka sebagai buron oleh salah satu pihak rumah sakit.

"Karena tiba-tiba ada media yang datang dan mapping di Singapura. Padahal status Ibu saat itu masih jadi saksi. Nah, itu saya rasa tidak adil," ujar Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Selain itu, tambah Adang, dalam persidangan kasus itu Nunun tidak perlu hadir karena memang sedang sakit sakit. Dia juga yakin istrinya tidak bersalah, karena tidak ada bukti yang menyebutkan Nunun yang memberikan cek kepada Ary Malangjudo.

"Ada juga status orang yang dianggap memberi, tetapi tidak jadi tersangka. Sementara, istri saya tersangka. Di mana keadilan itu?" kata Adang.

Namun di balik pernyataannya itu, Adang secara tegas membantah pandangan beberapa pihak yang menilai sikapnya tersebut seolah untuk melindungi istrinya.

Menurut dia, jika memang nantinya Nunun tertangkap karena interpol yang sudah mengirimkan red notice, dia akan siap menghadapi itu semua. "Saya siap, silakan saja. Tetapi, apa pun keluarga dan saya merasa tidak adil. Sekarang lihatlah, media mana yang tidak menulis, seolah-olah ibulah satu-satunya kunci dalam kasus ini," katanya.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Februari 2011. Namun KPK baru mengumumkan status Nunun tersebut pada 23 Mei lalu di hadapan Komisi III DPR.

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004. Kasus cek perjalanan menjerat 26 anggota DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 24 politisi di antaranya sudah divonis dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan terhadap para politisi itu disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan Nunun melalui Ary Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com