JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil politikus Demokrat, M Nazaruddin, pekan ini. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memanggil Nazaruddin bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Namun, keduanya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang berbeda.
"Minggu ini kami panggil (Nazar) termasuk istrinya Neneng Sri Wahyuni," ungkapnya di Gedung DPR, Rabu (8/6/2011).
Nazaruddin akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram serta dua rekanannya, direksi PT DGI Muhammad El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang.
Sementara itu, Neneng dipanggil sebagai saksi untuk kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menambahkan, pekan ini KPK akan fokus untuk pemanggilan Nazaruddin dan istrinya.
Nazaruddin sendiri, seperti diungkapkan tim khusus Demokrat yang menemuinya, masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Sejak 23 Mei 2011, anggota Komisi VII itu bertolak ke Singapura. Akan tetapi, ia tak mau mengungkapkan lokasi ia menjalani pengobatan. Nazaruddin berjanji akan kembali ke Tanah Air dan memenuhi panggilan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.