Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Tunggu Nazaruddin Pulang

Kompas.com - 06/06/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menegaskan bahwa KPK pasti akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hanya saja, kapan waktu pemanggilannya, Haryono belum dapat memastikan. Namun, menurut Haryono, pihaknya tidak menunggu Nazaruddin yang tengah berada di Singapura itu kembali ke Indonesia.

"Kita tidak ada hubungan apakah menunggu dari aktivitas yang lain (Nazaruddin). Jadi memang betul-betul murni berdasarkan pengembangan penyidikan yang ada di kita," kata Haryono di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/6/2011).

Haryono mengungkapkan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya waktu pemanggilan Nazaruddin kepada penyidik. "Karena penyidik sedang melihat keterkaitan relevansinya dengan yang bersangkutan," kata Haryono.

Publik, lanjutnya, tidak perlu mengkhawatirkan realisasi rencana pemanggilan Nazaruddin itu. "Yang jelas (rencana) untuk dimintai keterangan sudah dilaksanakan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, tidak adanya desakan politik yang melatarbelakangi rencana pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu. "Semuanya dilakukan secara transparan di KPK," ucap Haryono.

Sebelumnya, KPK meminta Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menerbitkan surat pencegahan terhadap Nazaruddin. Menurut Haryono, pencegahan terhadap Nazaruddin diperlukan demi kepentingan penyidikan.

"Kalau menurut penyidik yang bersangkutan akan mudah, tidak akan mempersulit dalam penyidikan, tentu tidak akan dicegah," katanya.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manunlang serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

Menurut Haryono, kini KPK tengah berfokus terhadap tiga tersangka. KPK tengah menyegerakan agar berkas terkait perkara dugaan suap itu segera dilimpahkan ke pengadilan. "Ini memang sudah memasuki tahap penahanan kedua. Kita sedang berkejaran untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, semua keterangan saksi berkaitan dengan penyuapan itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com