Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perkara yang Divonis Bebas Hakim S

Kompas.com - 03/06/2011, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah kasus yang ditangani hakim Syarifuddin dan divonis bebas. Hal ini disampaikan oleh Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho melalui catatan ICW yang dilansir pada sejumlah media, Jumat (3/6/2011). Kasus-kasus tersebut ditangani oleh hakim Syarifuddin di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berikut data kasus yang divonis bebas seperti dilansir ICW.

1. Bisnis "Voice Over Internet Protovol (VOIP)" senilai Rp 44,9 miliar di Pengadilan Negeri Makassar pada 29 Januari 2008. Saat itu, hakim Syarifuddin sebagai anggota majelis hakim. Terdakwa dalam kasus itu adalah mantan Kepala Devisi Regional VII PT Telkom Koesprawoto, mantan Ketua Koperasi Karyawan Siporennu R Heru Suyanto, dan mantan Deputi Kadivre VII Eddy Sarwono. Para terdakwa dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, namun dibebaskan oleh pengadilan saat itu.

2. Kasus kredit fiktif BNI senilai Rp 27 miliar pada Februari 2009 di Pengadilan Negeri Makassar. Terdakwa kasus tersebut adalah Direktur PT A'Tiga, HTajang, dan Basri Adbah. Dalam kasus ini, hakim Syarifuddin sebagai Ketua Majelis Hakim. Dari data ICW, kasus ini  belum sampai pada tuntutan jaksa. Belum ada keterangan selanjutnya bagaimana kelanjutan kasus tersebut.

3. Kasus pengadaan pupuk dengan jumlah 12.000 ton yang ditangani pada Februari 2009. Tak disebutkan nilai uang dalam pengadaan pupuk tersebut. Terdakwa dalam kasus itu adalah mantan Direktur Pemasaran PTPN XIV Damayanto Sutejo. Ia dituntut 2 tahun penjara, tetapi diputus bebas. Hakim Syarifuddin menjadi anggota majelis hakim di Pengadilan Negeri Makassar saat itu.

4. Kasus Dana APBD tahun 2003-2004 pada pos anggaran bantuan kemasyarakatan dan dana penghubung senilai Rp 630 juta pada September 2008. Hakim Syarifuddin menjadi anggota majelis hakim, dengan terdakwa mantan Wakil Bupati Tana Toraja 1999-2004. Tuntutan JPU pada terdakwa adalah 6 tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar.

5. Kasus penyimpangan dana nasabah BRI senilai Rp 3,6 miliar. Mantan teller Bank BRI Sombaopu, Darmawan Darabba, dituntut 5 tahun penjara dengan hakim Syarifuddin sebagai ketua majelis hakim pada 28 Januari 2009.

6. Kasus APBD Kab Luwu Tahun 2004 Kab Luwu senilai Rp 1,5 Miliar. Dalam kasus ini  terdapat 28 mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 1999-2004. Mereka dituntut 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar. Hakim Syarifuddin menjadi ketua majelis hakim pada sidang vonis bebas yang digelar 23 Maret 2009 itu.

7.Masih dengan kasus yang sama, yaitu kasus APBD Kab Luwu Tahun 2004 senilai Rp 1,5 miliar. Hakim Syarifuddin sebagai ketua majelis di Pengadilan Negeri Makassar. Terdakwa kasus ini adalah dua mantan pimpinan DPRD Kabupaten Luwu periode 1999-2004. Sidang vonis putusan bebas dilakukan pada 25 Maret 2009.

Terakhir, Emerson menyebutkan, salah satu kasus yang juga tengah disorot ICW adalah kasus dugaan korupsi dana pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp 22,5 miliar. Sidang tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Mei 2011. Terdakwa kasus itu adalah Gubernur Bengkulu non-aktif Agusrin Najamuddin. Terkait kasus Agusrin, menurut Emerson, hakim Syarifuddin mendapat pemantauan KY saat memimpin sidang Agusrin di PN Jakarta Pusat.

"Terdakwa kasus korupsi terakhir yang dibebaskan adalah Agusrin Najamuddin. Saat digelar kasus ini sempat mendapatkan pemantuan dari Komisi Yudisial karena diduga ada indikasi suap dalam penanganan kasus," ujar Emerson.

Sebelumnya, ICW menyebut, setidaknya ada 30 kasus dugaan korupsi yang divonis bebas oleh Syarifuddin. Menanggapi sejumlah kasus dugaan korupsi yang divonis bebas saat hakim Syarifuddin menjadi salah satu dari majelis hakim ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya mengaku tak banyak tahu soal perkara-perkara yang dipegang oleh hakim Syarifuddin. "Saya tidak tahu soal S melakukan itu. Tapi saya sering dengar beliau melepaskan (vonis bebas) beberapa kasus. Tapi saya tidak begitu tahu kasus apa itu, katanya itu waktu bertugas di Makassar," tukas Suwidya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com