Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Prihatin atas Kasus Hakim S

Kompas.com - 02/06/2011, 17:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait dengan penangkapan hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Fajar, sangat prihatin.

"KY tentunya prihatin dengan peristiwa ini. Sebab, di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan banyak pihak untuk memperbaiki kinerja dan citra dunia peradilan, masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela. Ini akan membuat kepercayaan publik kepada dunia peradilan semakin terpuruk," ujar Asep ketika dihubungi Kamis (2/6/2011).

Menurut Asep, untuk kepentingan proses hukum yang akan berjalan, hakim yang bersangkutan harus secepatnya diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.

Pemberhentian hakim ini dinilainya sesuai dengan yang telah diatur dalam Pasal 15 PP 26 Tahun 1991 tentang Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, dan Pemberhentian Sementara.

Ia pun berharap kejadian ini dijadikan momentum oleh semua pihak, terutama Mahkamah Agung, untuk melakukan pembenahan organisasi dan sumber daya manusia secara lebih optimal.

"Saya berharap kejadian ini bisa dijadikan momentum oleh semua pihak agar terus berupaya melakukan perbaikan," kata Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa mencuatnya kasus suap kepada hakim akhir-akhir ini lantaran adanya informasi dari masyarakat.

Ia mengatakan bahwa target utama dari KPK bukan hanya hakim. "Kami tidak menargetkan hakim. Semuanya kan berdasarkan data dan informasi. Setelah ditelusuri benar, kami tindaklanjuti. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com