Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hatta Rajasa

Kompas.com - 01/06/2011, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, yang juga mantan Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa, Rabu (1/6/2011), terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan kereta rel listrik (KRL) hibah dari Jepang di Departemen Perhubungan pada tahun 2006. Hatta yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Saya memberikan penjelasan sesuai warga negara terkait dengan masalah KRL hibah tersebut," kata Hatta sesuai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Hatta datang sekitar pukul 07.30 dan meninggalkan KPK sekitar pukul 09.15. Mengenai materi pemeriksaan, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional itu enggan berkomentar. "Soal materi, silakan tanya ke penyidik," katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya pemeriksaan Hatta terkait kasus dugaan korupsi KRL hibah itu. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Bendahara Umum PAN, Jon Erizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Powertel. Namun, belum diketahui keterkaitan PT Powertel dengan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Soemino Eko Saputro telah ditetapkan sebagai tersangka. Soemino melalui kuasa hukumnya, Tumpal Halomoan, meminta KPK segera memeriksa Hatta Rajasa selaku Menteri Perhubungan saat proyek itu berlangsung. Tumpal mengatakan, Hatta adalah pihak yang membuat kebijakan, yang memerintahkan pengadaan proyek pengangkutan KRL hibah dari Jepang itu.

"Secara hukum, Hatta Rajasa ya harus diperiksa supaya kasus ini menjadi terang," katanya.

Selain Hatta, ia juga menyebut Hafiz terlibat dalam kasus itu. Tumpal menuturkan, Hatta mengikutsertakan adiknya, Hafiz, dalam survei untuk proyek hibah KRL tersebut ke Jepang. Soemino yang juga diperintahkan ke Jepang, lanjut Tumpal, tidak mengetahui keterlibatan dan maksud penyertaan adik Hatta dalam survei proyek itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com