JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Menteri Perhubungan, yang saat ini menjabat Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan kereta rel listrik (KRL) hibah dari Jepang pada tahun 2006-2007. Dalam kasus ini, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Soemino Eko Saputro telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya tidak hanya berhenti pada informasi dari Soemino yang menuding keterlibatan Hatta.
"Itu nyebut-nyebut (nama Hatta) kan. KPK tidak berhenti pada penyebutan saja. Harus mengumpulkan informasi, mendalami alat buktinya," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Busyro juga mengungkapkan, pihaknya akan meneliti dan mengembangkan informasi terkait keterlibatan adik Hatta Rajasa, Hafiz Tohir. "Kalau pada saatnya (Hafiz) harus dimintai keterangan, ya kami minta," ujar Busyro.
Sebelumnya, Soemino melalui kuasa hukumnya, Tumpal Halomoan, meminta KPK segera memeriksa Hatta Rajasa selaku Menteri Perhubungan saat proyek itu berlangsung. Tumpal mengatakan, Hatta adalah pihak yang membuat kebijakan, yang memerintahkan pengadaan proyek pengangkutan KRL hibah dari Jepang itu.
"Secara hukum, Hatta Rajasa ya harus diperiksa supaya kasus ini menjadi terang," katanya.
Selain Hatta, ia juga menyebut Hafiz terlibat dalam kasus itu. Tumpal menuturkan, Hatta mengikutsertakan adiknya, Hafiz, dalam survei untuk proyek hibah KRL tersebut ke Jepang. Soemino yang juga diperintahkan ke Jepang, lanjut Tumpal, tidak mengetahui keterlibatan dan maksud penyertaan adik Hatta dalam survei proyek itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.