Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghentian Kasus Nazaruddin Tak Jelas

Kompas.com - 31/05/2011, 12:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pemalsuan dokumen garansi bank pada tahun 2005 yang melibatkan politisi Demokrat, M Nazaruddin, memang sudah dinyatakan dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, polisi hingga kini masih belum dapat menjelaskan alasan penghentian kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar beralasan, pihaknya sampai sekarang belum bisa menemukan berkas perkara Nazaruddin.

"Kami belum tahu alasannya kenapa dihentikan karena berkasnya masih belum ketemu. Kalau ada, tentu disampaikan," ujar Baharudin, Selasa (31/5/2011) di Polda Metro Jaya. Ia kembali menjelaskan, secara umum ada tiga hal yang membuat sebuah perkara dihentikan penyidikannya.

Pertama, apabila perkara tersebut ternyata bukan tindak pidana. Kedua, apabila perkara tersebut setelah dilanjutkan tidak cukup alat buktinya. Ketiga, perkara harus dihentikan demi hukum atas alasan pernah diputus di pengadilan dalam perkara yang sama, delik aduannya dicabut, kedaluwarsa, dan tersangka meninggal dunia.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu membeberkan informasi bahwa Nazaruddin tersangkut kasus dugaan pemalsuan dokumen garansi bank yang seolah-olah dikeluarkan Bank Syariah Mandiri dan Asuransi Syariah Takaful Cabang Pekanbaru, Riau.

Pemalsuan itu ditengarai dilakukan untuk memuluskan langkah perusahaan Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara, memenangkan tender Departemen Perindustrian serta Departemen Kelautan dan Perikanan.

Atas dugaan aksi pemalsuan ini, Albert Panggabean melaporkan Nazaruddin beserta sekretaris PT Anugerah Nusantara (kemudian menjadi istri Nazaruddin), Neneng, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4212/R/XII/05/SPK. Albert Panggabean saat itu bertindak sebagai kuasa hukum Herman Heri, salah seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan.

"Dia memalsukan dokumen garansi bank seakan-akan dia memiliki rekening yang cukup di bank itu untuk memenuhi syarat ikut proyek pengadaan barang dan jasa di Departemen Perindustrian dan Departemen Perikanan dan Kelautan senilai Rp 200 miliar atas perusahaan dia, PT Anugerah Nusantara," ungkap Masinton, yang juga rekan dari Albert Panggabean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com