Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Tangkap Penyebar Fitnah

Kompas.com - 31/05/2011, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo segera mengusut dan menangkap penyebar pesan singkat yang isinya fitnah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Marzuki di Jakarta, Selasa (31/5/2011), memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus itu dan menangkap serta memproses penyebar fitnah tersebut.

"Saya minta Kapolri untuk mengusut penyebar short message service (SMS) fitnah terhadap Presiden SBY. Waktu satu minggu saya kira cukup bagi Kapolri untuk menangkap dan memproses secara hukum penyebar fitnah ini," ujar Marzuki.

Dengan peralatan canggih dan personel Polri yang terlatih, Marzuki yakin bahwa Kapolri dapat memerintahkan jajarannya demi stabilitas negara. "Kalau dibiarkan hal seperti ini tanpa tindakan, negara kita akan jadi negara yang penuh dengan intrik dan fitnah," katanya.

Indonesia telah memiliki aturan perundangan yang jelas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan teknologi informasi untuk kegiatan seperti ini. "Ancamannya tujuh tahun penjara bagi mereka yang menyalahgunakan teknologi informasi ini," katanya.

Mengenai kemungkinan bahwa isu ini dimainkan oleh kader Partai Demokrat sendiri, Marzuki menegaskan bahwa siapa pun yang menyebarkan fitnah ini harus ditindak. "Saya tegaskan, siapa pun yang memainkan isu ini harus ditindak dan diungkapkan, termasuk kalau ada keterlibatan kader partai kami," katanya.

Seperti diberitakan, akhir pekan kemarin sebuah SMS yang disebut-sebut dikirim oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura beredar secara berantai. Pesan itu juga tersebar melalui jejaring BlackBerry Messenger dan situs jejaring sosial Twitter.

Dalam pesan yang disebut dikirim dari sebuah nomor di Singapura itu dikatakan, Nazaruddin kecewa dan mengancam akan membongkar sejumlah kasus yang disebut melibatkan Partai Demokrat. SMS itu juga menyinggung pribadi Presiden Yudhoyono.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, pesan singkat atau SMS ancaman Nazaruddin dari Singapura palsu dan bertujuan melakukan pembunuhan karakter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com