JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (31/5/2011).
Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, mengatakan, kliennya akan hadir untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. "Iya hadir. Panggilannya jam 10.00," ucap Dion saat dihubungi Kompas.com ketika ditanya apakah Gayus akan hadir.
Dion menambahkan, sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri. Seusai mendengar dakwaan, kata dia, pihaknya akan langsung menyampaikan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi. Pada intinya, pihaknya menilai dakwaan kabur, tidak jelas, tidak lengkap sehingga harus batal demi hukum.
Seperti diberitakan, pemalsuan paspor terungkap setelah Devina, warga Depok, Jawa Barat, menulis surat pembaca di harian Kompas. Dia mengaku melihat pria mirip Gayus dalam satu penerbangan di Air Asia dengan tujuan Singapura pada 30 September 2010.
Pria yang Devina lihat mirip pria yang kepergok jurnalis foto ketika menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali. Pria itu mengenakan wig dan kacamata. Setelah diselidiki penyidik Bareskrim Polri, pria itu dipastikan Gayus. Selain ke Bali, Gayus juga pelesiran ke luar negeri ketika bebas keluar masuk dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu dibantu tersangka Arie dalam pembuatan paspor. Menurut Polri, auktor intelektualitas dalam kasus itu adalah buronan Jhon Jerome Grice, warga Amerika Serikat. Jhon adalah tetangga Gayus di perumahan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Polri, Gayus merogoh kocek hingga 100.000 dollar AS untuk menebus buku paspor asli dengan identitas palsu itu. Menurut Gayus, ia hanya mengeluarkan uang 200 juta. Gayus juga memesan paspor Republik Guyana untuknya, istrinya, dan putranya. Namun, paspor itu belum ditebus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.