Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gayus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 30/05/2011, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II terkait perkara dugaan penyuapan Kompol Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang dilakukan tersangka Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak.

"Sekarang lagi dilimpahkan. Kita lagi di Kejaksaan Agung. Habis ini ke Kejaksaan Negeri Depok," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus ketika dihubungi Kompas.com, Senin ( 30/5/2011 ).

Dion mengatakan, menurut pihak kejaksaan, perkara suap Iwan dan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 100 miliar akan disatukan dalam satu dakwaan. Nantinya, kata dia, dua kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

Seperti diketahui, perkara gratifikasi dan pencucian uang telah dilimpahkan kepolisian terlebih dulu ke kejaksaan. Begitu pula perkara Gayus lain yakni dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tanggerang.

Terkait perkara dugaan penyuapan Iwan, menurut jaksa, Gayus menyerahkan suap total Rp 264 juta setelah diberikan izin keluar masuk sel tanpa prosedur sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010 . Saat itu, Gayus menyandang status tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa telah menuntut Iwan penjara selama enam tahun serta membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com