Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Pastikan Nazaruddin Pulang

Kompas.com - 28/05/2011, 13:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat memastikan salah satu kadernya, yakni Muhammad Nazaruddin, akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Hinca Panjaitan seusai mengikuti diskusi bertajuk "Bola Panas Nazaruddin" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/5/2011).

"Kemarin, kan, sudah banyak diberitakan di media massa. Dia bilang, kalau dipanggil KPK, dia akan kembali dari Singapura, tetapi dia tidak memastikan tanggal berapa," ujar Hinca yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Disiplin PSSI.

Hinca mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi langsung mengenai kepulangan anggota Komisi VII DPR itu. Ia menerima pemberitaan mengenai kepulangan tersebut dari rekan fraksi Nazaruddin di DPR. Lewat pembicaraan via telepon, Nazaruddin yang mengklaim ke Singapura untuk berobat itu mengaku akan menghormati proses hukum.

"Kami yakin betul dia kembali karena dia warga negara dan sebagai kader Demokrat yang baik dan tahu kewajiban terhadap hukum," ujar Hinca.

Ketika ditanya apakah Nazaruddin tidak memedulikan pemanggilan KPK, Hinca menegaskan, partainya tidak akan menghalangi proses hukum mengenai hal tersebut. Ia mempersilakan KPK memeriksa Nazaruddin, termasuk pemberian sanksi apabila yang bersangkutan mangkir dari proses hukum.

"Kita serahkan semua ini kepada penegakan hukum karena dari partai kemarin keputusannya sudah cukup jelas lewat Badan Kehormatan. Kita akan dorong dan kita hormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung sekarang," pungkasnya.

KPK berencana memanggil Nazaruddin terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa politisi Partai Demokrat itu berada di Singapura untuk berobat. Anggota Komisi VII DPR itu pergi sehari sebelum Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat cegah untuk Nazaruddin per 24 Mei 2011. Surat cegah atas Nazaruddin diterbitkan atas permintaan KPK.

Selain Nazaruddin, KPK meminta Dirjen Keimigrasian mencegah tiga tersangka kasus tersebut, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Juga mencegah dua petinggi PT DGI, yakni Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Khasanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com