Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Diperlakukan Bak Teroris

Kompas.com - 27/05/2011, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, yakni Ina Rahman, merasa tidak puas atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah melakukan penarikan paspor milik kliennya.

Ina mengatakan, kepergian kliennya ke Singapura untuk menjalani pengobatan rutin penyakitnya, bukan untuk menghindar dari kasus yang menjeratnya. "Saya merasa kecewa. KPK tidak adil karena memperlakukan klien saya ini seperti teroris," ujar Ina ketika dihubungi wartawan, Jumat (27/5/2011).

Sebelum kasus tersebut mencuat ke publik, kata Ina, Nunun memang menderita amnesia yang menjurus kepada demensia-Alzheimer. Penyakit itu diketahuinya berdasarkan hasil diagnosis dari dokter pribadi keluarga Nunun, Andreas Harry. "Makanya, dia itu sering mendadak jatuh pingsan," ujarnya.

Sebelumnya, pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, mantan seketaris pribadi Nunun Nurbaeti di PT Wahana Esa Sejati, Sumarni, mengatakan bahwa mantan atasannya tersebut sering mendadak jatuh pingsan. Ia juga mengungkapkan, saat sedang berbelanja di pusat pertokoan, Nunun juga sering jatuh pingsan. "Ibu suka jatuh gara-gara vertigo. Di boks obatnya juga ada obat-obatan untuk sempoyongan," kata Sumarni.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas telah mengumumkan status tersangka untuk Nunun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senin (23/5/2011). Keputusan ini telah diambil sejak Februari lalu.

Awalnya, Nunun menjadi saksi kunci yang mengetahui dari mana asal dana yang diberikan kepada 26 anggota DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Namun, dalam dakwaan para politisi tersebut, Nunun disebut sebagai orang yang memberikan cek perjalanan melalui Arie Malangjudo.

Sejak ditetapkan menjadi saksi untuk kasus cek perjalanan itu, keluarga Nunun menyatakan melalui dokter Andreas Harry bahwa Nunun didiagnosis menderita amnesia yang menjurus pada demensia-Alzheimer. Hal ini terjadi akibat ia sempat terserang stroke. Penyakit Nunun ini mengakibatkan ia menjadi lupa sehingga KPK sulit meminta keterangan darinya sejak tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com