Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Kini Ada di Singapura

Kompas.com - 27/05/2011, 04:14 WIB

Johan Budi juga mengungkapkan, KPK telah mengagendakan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng untuk diperiksa terkait dugaan suap proyek wisma atlet di Palembang. ”Rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.

Nama Menpora terkait kasus itu karena saat ditangkap KPK, 21 April lalu, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam berada di Kemenpora. Wafid ditangkap bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet. Nazaruddin disebutkan sebagai pendiri PT Anak Negeri.

Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan sudah menyerahkan bukti pengembalian uang yang diterima Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar dari Nazaruddin kepada KPK. Mahfud juga menyatakan siap diperiksa jika KPK menilai ada unsur pidana dalam kasus itu.

Hal itu dikatakan Mahfud, Kamis, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa perkara suap cek perjalanan pada anggota DPR periode 1999-2004, yang diduga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Agus Condro. Janedjri diberikan uang 120.000 dollar Singapura oleh Nazaruddin. Uang itu dikembalikan, meskipun Nazaruddin menyangkalnya.(ATO/ryo/NWO/INK/BAY/WER/RAY/LOK/BDM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com