Kemarin, Marzuki, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, enggan berkomentar atas adanya dugaan keterlibatan sejumlah tokoh di Partai Demokrat dalam kasus Nazaruddin, termasuk dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng.
”Saya belum dengar (dugaan keterlibatan) itu, jadi belum bisa berkomentar,” kata Marzuki.
Marzuki menyangkal adanya perpecahan di tubuh Partai Demokrat sebagai ekses dari kasus Nazaruddin itu. Meski demikian, agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, Dewan Pembina Partai Demokrat akan membicarakan hal itu dengan DPP Partai Demokrat.
”Kalau memang ada fakta hukumnya (anggota Partai Demokrat terlibat), silakan diproses. Kami ini betul-betul ingin membersihkan partai ini dari masalah-masalah yang selama ini selalu diisukan menjalar ke kami,” katanya.
Kemarin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menegaskan, Nazaruddin tetap duduk di DPR, yaitu di Komisi VII. Nazaruddin bahkan tetap menjadi salah satu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Burhanuddin, saat ini tampaknya Nazaruddin baru ”mengangsur” serangan balik.
”Di mana-mana demokrasi memang seperti ini. Demokrasi menyediakan ruang untuk check dan recheck. Aktor-aktor yang menyimpan ’bangkai’ akan tetap terlihat,” kata Burhanuddin.
Ia juga mengatakan, faksionalisasi adalah hal yang wajar terjadi di dalam partai politik. Namun, jika urusannya sumber finansial, dalam kepentingan politik tidak ada kawan atau lawan yang abadi.
”Itu semua bergantung kepada Nazaruddin, apakah ia punya amunisi? Kalau tidak ada bukti, ya, cuma pepesan kosong. Ia juga bisa memosisikan diri sebagai whistle blower. Kita tunggu saja Nazaruddin ’menyanyi’. Masih banyak ’Nazaruddin’ di partai-partai yang lain,” kata Burhanuddin.(ray/why/ato/nwo/lok)