Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat China, Ada Apa?

Kompas.com - 25/05/2011, 02:56 WIB

Pengabaian tersebut memang tidak salah, tetapi yang pasti akan menjadi sesuatu yang kurang menguntungkan posisi pemerintah kita dalam hal kepedulian terhadap keselamatan terbang. Tindakan ini menjadi semacam konfirmasi bahwa kita memang tidak atau belum bisa memenuhi standar minimum keselamatan terbang dari ICAO, seperti yang dikatakan oleh FAA.

Penyelidikan kecelakaan

Saat ini yang sangat penting adalah berkonsentrasi pada penyelidikan terhadap penyebab sesungguhnya kecelakaan pesawat MA-60 di Kaimana itu. Dengan penyelidikan yang cermat, banyak masalah akan terungkap dari begitu banyak permasalahan yang tengah dihadapi dalam dunia penerbangan kita saat ini.

Sekadar contoh, sebagai tindak lanjut pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dalam konteks penyelenggaraan operasi penerbangan yang berkait langsung dengan keselamatan dan keamanan terbang. Satu di antara yang paling penting adalah perlu segera memosisikan Komite Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) keluar dari Kementerian Perhubungan dan berada langsung di bawah kendali Presiden.

Hal ini dimaksudkan agar hasil penyelidikan penyebab kecelakaan tidak terkendala dengan posisi KNKT yang berada di bawah Menteri Perhubungan. Apalagi jika di lapangan ditemui fakta bahwa penyebab suatu kecelakaan berhubungan dengan tugas Kementerian Perhubungan sebagai regulator atau otoritas penerbangan nasional.

Obyektivitas penyelidikan adalah hal yang hendak dicapai dengan langkah ini. Sebab, pada prinsipnya tujuan kegiatan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan pesawat terbang hanya satu, yaitu agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.

Di samping itu, masih ada beberapa hal lain yang harus dikerjakan pasca-diundangkannya UU Penerbangan, di antaranya pembentukan lembaga mahkamah penerbangan. Lembaga ini perlu agar kasus memalukan seperti menimpa kapten pilot Marwoto—menyusul kecelakaan di Yogyakarta—yang dipidanakan beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.

Masih banyak masalah yang harus segera diselesaikan, yang semuanya berhubungan langsung dengan penyelenggaraan operasi penerbangan yang berbasis pada standar keselamatan dan keamanan terbang internasional. Pekerjaan rumah ini kiranya jauh lebih penting untuk segera diselesaikan daripada sekadar terjerumus dalam kehebohan mengenai proses pengadaan pesawat China yang kini tengah bergulir.

Di atas segalanya, faktor keselamatan bagi semua pengguna jasa angkutan udara di Tanah Air harus senantiasa menjadi prioritas yang utama.

Chappy Hakim Mantan Ketua Timnas Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com