Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Umumkan Pansel KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak pemerintah agar segera mengumumkan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini dinilai terlambat. Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarok mengatakan, sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menentukan pimpinan KPK harus melalui sejumlah rangkaian, yaitu pembentukan pansel oleh pemerintah, fit and proper test di DPR, dan penetapan oleh presiden.

"Berdasarkan keputusan itu juga, seluruh rangkaian tadi membutuhkan waktu ideal selama lebih kurang tujuh bulan. Kita semua tahu bahwa pimpinan KPK periode sekarang akan habis tanggal 19 Desember tahun ini. Dengan demikian, paling tidak pendaftaran calon pimpinan harus dilakukan tanggal 13 Mei kemarin. Nah, ini sudah lewat 11 hari, dan panitia seleksi juga belum diumumkan kepada masyarakat," ujar Jamil saat konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Jamil mengatakan, keterlambatan pengumuman pansel KPK dikhawatirkan akan berdampak pada durasi tahapan seleksi secara keseluruhan yang semakin singkat. Selain itu, keterlambatan tersebut juga dapat membuat kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, baik dalam memberikan usulan calon maupun mengajukan calon pimpinan KPK, berkurang.

Jamil mengungkapkan, berdasarkan catatan KPP, sudah enam lembaga negara yang terlambat perekrutannya, di antaranya Komisi Kejaksaan 2005-2009, yang mengalami keterlambatan pengangkatan sehingga baru terbentuk satu tahun setelahnya pada periode 2006-2010. Selain itu, yang terbaru adalah keterlambatan perekrutan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2014.

"Keterlambatan waktu itu pasti berdampak pada upaya-upaya pematangan memilih calon secara langsung maupun tidak langsung karena waktu yang sangat singkat. Hal itu pasti berdampak pula bagi kinerja lembaga negara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Jamil, untuk membayar keterlambatan tersebut, pemerintah harus memberikan jaminan terbentuknya pansel KPK yang berkompeten dan bersih. Sebab, jika ingin memilih pimpinan KPK yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, pansel juga harus memiliki kriteria yang sama.

"Jadi, selain mendesak pemerintah untuk mempercepat bentukan pansel KPK, kami juga meminta pemerintah memilih anggota pansel yang memiliki integritas yang tinggi. Sebab, memilih anggota pansel yang tepat akan menentukan masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com