Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Nazaruddin Kurang Tegas

Kompas.com - 24/05/2011, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Tommi Legowo, menilai, keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin kurang tegas. Pasalnya, menurut dia, selama ini Nazaruddin diduga tersangkut dalam sejumlah kasus hukum dan kasus yang menyangkut etika anggota DPR.

"Harusnya Dewan Kehormatan Demokrat itu, kalau ingin benar-benar melancarkan proses hukum, mereka harus mencopot jabatan dia (Nazaruddin) sebagai anggota DPR. Anggota DPR itu adalah jabatan publik, dan kita lihat saja kasus-kasus dari Nazaruddin. Harusnya dia dilepaskan semua jabatannya," ujar Tommi di Galeri Kafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Tommi menambahkan, sebagai mantan bendahara umum, Nazaruddin otomatis mengetahui banyak tentang peredaran uang (cash flow) Partai Demokrat. Dia menilai, hal tersebut merupakan alasan yang membuat Demokrat terkunci sehingga tidak dapat memberikan hukuman tegas bagi Nazaruddin.

"Keperluan Demokrat untuk menyelamatkan kebutuhan internal seharusnya menjadi kebutuhan Demokrat untuk menyelamatkan Indonesia dari segala bentuk korupsi yang sudah menjamur sekarang ini," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Tommi, Badan Kehormatan DPR harus bekerja keras dalam memutuskan permasalahan ini. Ia mengakui bahwa Badan Kehormatan tidak sekuat partai dalam menentukan sanksi bagi Nazaruddin. Karena itu, Tommi menilai, dugaan pelanggaran yang dilakukan Nazaruddin adalah pidana, bukan pelanggaran etika.

"Apalagi jika etika yang dilanggar itu belum jelas. Jadi, Nudirman Munir harus membuktikan koar-koarnya. Jangan lagi membuat BK sebagai badan yang sifatnya politis, tetapi BK yang benar itu seharusnya bukan pada perolehan kursi, tapi harus pada karakter dan ketokohan seorang pemimpinnya," tukasnya.

Seperti diberitakan, setelah sekitar dua minggu bekerja untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Senin kemarin, Dewan Kehormatan Partai Demokrat secara resmi memutuskan untuk mencopot jabatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Meski jabatan bendahara umum telah dicabut, Nazaruddin tetap menjabat sebagai wakil Partai Demokrat di DPR.

Seketaris Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, hal itu karena keputusan pemberhentian yang diambil pihaknya berdasarkan pertimbangan etika partai tidak sebagai anggota DPR.

"Kami menilai, pelanggaran tersebut hanya pelanggaran kode etik dan status Saudara Nazaruddin masih tetap sebagai anggota DPR," kata Amir saat konferensi pers, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com